Lintas7news.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
“Penunjukan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022,” demikian keterangan resmi dari Kemenpan RB, Selasa (5/7).
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pekan lalu karena penyakit komplikasi. Kader PDIP itu sempat menjalani perawatan lebih dari satu pekan di rumah sakit.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Saat Tjahjo dirawat, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD sebagai Menpan RB ad interim. Presiden Jokowi hingga kini belum menyinggung soal calon definitif yang akan menggantikan Tjahjo.
PDIP sendiri menyebut soal posisi Menpan RB akan dikomunikasikan langsung antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Jokowi.
Sejauh ini PDIP telah menyiapkan sejumlah nama pengganti Tjahjo. Mereka antara lain Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
(CNNIndonesia/NB)