Lintas7news.com – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J menyebut tim forensik dari TNI akan ikut membantu proses autopsi ulang jenazah dalam waktu dekat.
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian juga telah menyetujui hal tersebut, saat gelar perkara awal kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
“Telah dibicarakan dalam gelar perkara, bahwa akan dibentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD, kemudian dari RSAL, RSAU,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/7).
Kamaruddin mengatakan selain tim forensik dari TNI, proses autopsi Brigadir J juga akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan satu rumah sakit swasta nasional.
Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa membeberkan secara pasti kapan autopsi itu akan digelar. Hanya saja, kata dia, tim khusus Polri menjamin akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kapannya itu belum bisa tentukan karena suratnya baru kami masukkan. Tapi segera, usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak keluarga menolak hasil autopsi yang telah dilakukan tim forensik RS Polri terhadap jasad Brigadir J.
Kamaruddin meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk proses autopsi ulang terhadap Brigadir J.
Tujuannya, agar prosesi autopsi tersebut dapat melibatkan pihak luar selain kepolisian. Sebab, pihaknya meragukan kredibilitas hasil autopsi yang pertama.
“Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik,” ujarnya, Rabu (20/7).
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
(CNNIndonesia/RI)