Malang, Lintas7news.com – Sekitar 500 warga yang berdomisili di Desa Majatengah dan Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, kabupaten Malang, Jawa Timur menolak pembangunan proyek kandang ayam milik PT. Wonokoyo Jaya Corporindo di area perkebunan.
Seperti yang diketahui bahwa PT. Wonokoyo Jaya Corporindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Industri Perunggasan Terpadu sebagai perusahaan pembibitan anak ayam (Breeding Farm). Perusahaan tersebut diduga telah membuat warga sekitar perkebunan geram lantaran kedatangannya tanpa melalui sosialisasi yang baik dengan masyarakat terlebih dahulu. Selain itu, lokasi pendirian proyek kandang ayam akan didirikan di tengah pemukiman warga.
Terpantau sejak tahun 2019, pihak perusahaan telah berusaha mengelola wilayah perkebunan tersebut. Namun, semua rencananya diduga telah digagalkan oleh warga sekitar dengan berbondong-bondong datang menolak penurunan material pembangunan proyek kandang ayam Wonokoyo.
“Tidak ada provokator. Warga spontanitas keluar berbondong-bondong datang menolak penurunan material pembangunan seperti pagar yang akan menjadi batas proyek,” ungkap Solikin, Ketua Kelompok Tani Subur Makmur Dampit.
Dengan bersikukuh, ratusan anggota kelompok tani yang dipimpin Solikin ini berharap agar pihak perusahaan merespon positif aspirasi warga sekitar perusahaan.
Demi menciptakan iklim investasi di Malang Raya yang baik, memang seharusnya dilakukan langkah-langkah kongkrit yang melibatkan berbagai unsur daerah, diantaranya DPRD Kabupaten Malang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT. Wonokoyo Jaya Corporindo, Polres Kabupaten Malang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih memprioritaskan komunikasi yang positif demi kebaikan bersama.
Moh. Trijanto, Ketua Ormas Ratu Adil selaku pendamping yang ditunjuk kelompok tani sangat mengapresiasi langkah-langkah para petani yang ingin berpartisipasi mewujudkan arah pembembangunan yang berkesinambungan dan berkeseimbangan.
“Langkah konstruktif ini harus kita dukung. Kita siap untuk melakukan pendampingan sampai visi misi kelompok tani terwujud. Kami berharap pihak-pihak yang terkait akan merespon positif atas niat baik untuk memecahkan permasalahan yang ada disekitar perkebunan tersebut,” ujar Moh. Trijanto.
Dirinya menambahkan bahwa pada intinya iklim investasi harus berjalan dan kesejahteraan masyarakat sekitar harus terjamin serta tanggung jawab perusahaan atas lingkungan dan sosialnya juga segera terakomodasi sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kita akan melakukan investigasi, pengumpulan bukti lapangan dan kajian terlebih dahulu, setelah itu akan mengusulkan tahapan-tahapan advokasi. Semua ini harus kita lakukan, agar nanti terwujud tatanan baru yang menguntungkan semua pihak, itupun juga harus sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuh Moh. Trijanto.
Solikin sebagai perwakilan kelompok tani memohon kepada pihak PT. Wonokoyo Jaya Corporindo untuk berunding bersama guna memecahkan permasalahan tersebut.
“Kami memohon dari pihak PT. Wonokoyo untuk turut memikirkan kesejahteraan warga masyarakat sekitar yang membutuhkan perbaikan perekonomian juga,” pungkas Solikin.
(oas)