Kronologi KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora Versi Polisi

Nasional783 Dilihat
banner 468x60

Lintas7news.com – Penyanyi dangdut Lesti Kejora mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Peristiwa KDRT itu terjadi di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

banner 336x280

“Berawal dari korban dan terlapor (Rizky) yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Setelahnya, Lesti meminta agar dirinya dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun, permintaan ini justru menyulut emosi Rizky.

“Terlapor (Rizky) emosi dan berusaha mendorong korban (Lesti) dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai,” ucap Zulpan.

Disampaikan Zulpan, Rizky melakukan tindak kekerasan itu dilakukan secara berulang terhadap istrinya. Kemudian, Rizky juga sempat menarik tangan Lesti ke arah kamar mandi dan membanting ke lantai.

“Sehingga tangan kanan (korban) dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” kata Zulpan.

Lesti lantas melaporkan KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Lesti melaporkan Rizky terkait Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Hingga saat ini, pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut.

(CNNIndonesia/NB)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *