Lintas7news.com – Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober sejak 1967. Hari bersejarah ini ditetapkan langsung oleh Presiden ke-2 Indonesia Soeharto.
Tepatnya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila.
Berdasarkan Keppres tersebut, pemerintah menetapkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Namun, tahukah Anda tentang sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tersebut? Berikut sejarahnya.
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober untuk mengenang tujuh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang tewas di Pondok Gede, Jakarta Timur atau dikenal dengan Lubang Buaya pada 30 September 1965.
Mereka terdiri atas:
Jenderal TNI (Anumerta) Ahmad Yani
Letnan Jenderal TNI (Anumerta) R. Soeprapto
Letnan Jenderal TNI (Anumerta) S. Parman
Mayor Jenderal TNI (Anumerta) M.T Haryono
Mayor Jenderal TNI (Anumerta) D.I Pandjaitan
Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
Kapten Czi (Anumerta) Pierre Andreas Tendean
Tujuh anggota TNI AD tersebut merupakan korban penculikan dan pembantaian kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI) atau dikenal juga sebagai Gerakan 30 September 1965. Hal ini menjadi cikal bakal sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.
Kala itu, kelompok PKI mendatangi rumah masing-masing korban, kecuali Pierre Andreas Tendean yang tengah berada di rumah Jenderal TNI A.H Nasution dan menjadi korban salah tangkap.
Kelompok PKI itu mengaku sebagai pasukan pengawal Istana (Cakrabirawa). Mereka berdalih akan menjemput para korban karena dipanggil oleh Presiden Soekarno, namun sebenarnya tidak.
R. Soeprapto, Sutoyo Siswomiharjo, S. Parman, dan Pierre Andreas Tendean ikut dengan mereka dalam keadaan hidup. Mereka kemudian dibawa ke sebuah markas di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.
Setelah tiba di markas itu, keempat anggota TNI AD itu dibunuh. Lalu, mayat mereka dimasukkan ke sebuah sumur tua yang tak terpakai berdiameter 75 sentimeter dengan kedalaman 12 meter.
Sementara Ahmad Yani, M.T Haryono, dan D.I Pandjaitan ditembak di rumah masing-masing. Mayatnya kemudian dibawa ke markas tersebut dan dimasukkan ke dalam sumur tua yang kini dikenal sebagai Lubang Buaya.
Tujuh anggota TNI AD itu tewas pada 30 September 1965 menuju 1 Oktober 1965. Namun, mayat mereka baru ditemukan pada 4 Oktober 1965.
Setelah ditemukan, mayat tujuh anggota TNI AD ini dimakamkan secara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 5 Oktober 1965. Para korban G30SPKI ini kemudian diangkat menjadi Pahlawan Revolusi.
Selang setahun kemudian, Soeharto yang kala itu menjabat Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini harus diikuti oleh seluruh pasukan TNI AD.
Setahun berikutnya, Soeharto yang telah menjadi Presiden ke-2 Indonesia menggantikan Soekarno, mengeluarkan Keppres 153/1967 yang menetapkan Hari Kesaktian Pancasila sebagai peringatan yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat.
Artinya, tak hanya para anggota TNI AD saja. Ini menjadi penegasan terhadap sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.
Lantas, apa pentingnya memperingati Hari Kesaktian Pancasila?
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Berdasarkan Keppres 153/1967, tewasnya tujuh anggota TNI AD di peristiwa G30SPKI menandakan daya juang para anggota TNI AD atas gerakan-gerakan yang berusaha menghancurkan Pancasila.
Untuk itu, masyarakat Indonesia perlu ikut memperingati Hari Kesaktian Pancasila agar terus mengingat daya juang para Pahlawan Revolusi.
Itulah sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Semoga membantu.
(RI)