LINTAS7NEWS.COM – Setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md.
“Plt nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Jokowi yakin Kejagung telah bertindak secara professional, untuk itu Jokowi menghormati proses hukum terkait kasus proyek BTS yang mnjerat Plate.
Sebelumnya Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup barang bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.
Baca Juga: Warga Sambut Meriah Konvoi Kemenangan Timnas Indonesia Juara SEA Games 2023
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5)
setelah resmi ditahan oleh Kejagung, Johnny G plate kemudian dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.**
(NB)