Proyek Nasional Rempang Ricuh Hingga Menjadi Sorotan Media Asing

Warga tolak relokasi proyek Nasional Rempang, Batam (Lintas7news)

LINTAS7NEWS – Terjadi bentrokan antara warga dan polisi terkait proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Bentrokan terjadi akibat adanya sejumlah warga menolak relokasi.

Kasus di Pulau Rempang , Batam Kepulauan Riau semakin riuh. Penolakan relokasi mengakibatkan bentrokan terus terjadi antara warga dan polisi terkait proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City.

Peristiwa ini banyak menjadi sorotan hingga ke media asing. Pada Rabu (13/9) Reuters melaporkan insiden ini dalam sebuah artikel dengan juddul “Indonesia police arrest 43 after riot over industrial park”.

Dalam media asing tersebut mengungkapan bahwa polisi Indonesia telah menangkap 43 orang yang dituduh menyebabkan kerusuhan dan menyerang polisi terkait rencana relokasi masyarakat untuk kawasan industri bernilai miliaran dolar.

“Bentrokan kekerasan meletus pada hari Senin di kota Batam, yang terletak sekitar 44 km dari Singapura, di mana sekitar 1.000 demonstran berkumpul di depan kantor BP Batam, salah satu pengembang proyek Rempang Eco City,” tulis media tersebut.

Sebelumnya Rempang Eco City akan menjadi lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd, yang telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di taman tersebut.

Semetara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari Selasa mengatakan pemerintah berencana memberikan tanah dan rumah kepada setiap warga Pulau Rempang sebagai kompensasi relokasi.

“Tetapi hal ini tidak dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Jadi, ini menjadi masalah,” katanya merujuk pada protes tersebut.

Disisi lain, juru bicara BP Batam Ariastuty Sirait, melaporkan bahwa warga enggan pindah karena sudah bertahun-tahun tinggal di tanah tersebut. Nantinya mereka akan menerima bantuan tunai sampai pemukiman baru selesai dibangun dan sekitar 700 keluarga akan direlokasi pada tahap pertama.**

(RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.