9 Desember, Sejarah dan Makna Hari Antikorupsi Sedunia

Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember (Lintas7news)

LINTAS7NEWS.COM – Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan tersebut diinisiasi oleh Perserkatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bentuk komitmen perlawanan terhadap korupsi untukmeningkatakan kesadaran akan dampak buruknya.

Hal tersebut bermula pada tanggal 30 Oktober 2003, Sekjen PBB kala itu Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besar dampak negatif dari paratik korupsi.

“Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin. Korupsi menjadi penyebab utama memburuknya perekonomian suatu bangsa, dan menjadi penghalang upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan,” ungkap Kofi Annan saat itu di depan 191 anggota Majelis Umum PBB.

Dari apa yang disampaikan oleh Kofi, selang 40 hari kemudian PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi pertama di dunia dan penandatanganannya dilakukan di Merdia, Meksiko pada tanggal 9-11 Desember 2003.

Sejak saat itu, setiap tahunnya diperingati dengan hari Antikorupsi yang diambil dari waktu penandatanganan hari pertama yaitu, 9 Desember.

Ditahun-tahun kemudian berbagai kegiatan banyak dilakukan sebagai aksi nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi.

Peringatan ini juga memberika makna sebagai momentum refleksi, apresiasi dan eskalator untuk suara-suara rakyat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dari hal tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih peduli terhadap masalah korupsi dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik yang merugikan ini.**

(RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.