Peringati HAKORDIA: KRPK Tegakkan Supremasi Hukum dan Tolak Money Politik

Aksin KRPK peringati Hari Anti Korupsi di Kota Blitar (Lintas7news.com)

LINTAS7NEWS.COM –  Aksi demonstasi di Blitar pada (21/12) yang digelar oleh Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Forum Mahasiswa Revolusioner (FMR) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) menuntut penegakkan supremasi hukum dan menentang politik uang atau biasa disebut dengan Money Politik.

Aksi yang diawali dengan long march dari TMP Kota Blitar menuju Kantor Walikota, Kejaksaan Negeri Blitar dan berakhir di Polres Kabupaten Blitar ini di koordinatori oleh Mohammad Trijanto dan diikuti oleh ratusan massa.

Peserta aksi mengungkapkan rasa kecewa karna membiarkan beberapa kasus korupsi di Blitar tanpa tindak lanjut yang jelas. Seperti kasus korupsi KONI Kota Blitar yang belum terselesaikan, hingga masalah tambang pasir ilegal yang tampaknya terhindar dari hukuman.

Aksi ini tidak hanya untuk meyoroti Blitar saja, melainkan untuk mengingatkan akan kasus korupsi yang semakin marak di Indonesia, salah satunya kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. Hal ini didapati dalam sembilan tuntutan yang mereka suarakan, yaitu :

  1. Tangkap dan tahan mantan ketua KPK  Firli Bahuri.
  2. Tahan dan tangkap DPO Pembuat Surat Palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018
  3. Tangkap, seret dan adili pelaku aktor intelektual pembuat surat palsu KPK.
  4. Bongkar dan usut dugaan tambak uang ilegal di kawasan hutan lindung di perbatasan Kabupaten Blitar dan Tulungagung.
  5. Tuntaskan dugaan kasus korupsi yang mandek di Polres dan Kejaksaan Negeri Blitar.
  6. Tangkap, seret dan adili para pelaku money politik yang hanya mengasilkan para koruptor baru.
  7. Wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan.
  8. Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
  9. Wujudkan Pemilu bersih tanpa adanya Money Politik di dalamya.

Ditegaskan juga dalam tuntutan tersebut bahwa penegak hukum harus tegas terhadap para pelaku money politik khususnya menjelang pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.

Seruan massa ini dapat menjadi alarm pengingat bahwa masyarakat tidak akan diam saja terhadap adanya kasus korupsi dan pentingnya memilih pemimpin yang bersih, jujur dan bertanggung jawab atas kedaulatan rakyat.**

(RI)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.