LINTAS7NEWS – Upaya Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan kios-kios di jalur Puncak, Bogor, menemui perlawanan sengit, yang berakhir dengan luka pada seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bogor.
Pembongkaran tersebut dimulai sejak Senin (24/6) lalu. Sejumlah pedagang menunjukkan protes mereka dengan melakukan aksi bakar sampah di tengah jalan, yang berdampak pada kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
Saat itu, seorang warga terlihat melakukan sundulan kepada petugas, yang memicu intervensi dari beberapa petugas lain yang sedang bertugas untuk memisahkan mereka.
Kemudian, warga lain datang untuk juga ikut melerai, tetapi situasinya justru memburuk menjadi kericuhan.
Terlihat adanya dorongan antara petugas dan warga, hingga akhirnya petugas kepolisian turun ke lokasi. Kericuhan tidak dapat dihindari.
“Tembak aing sok tembak, tembak sekalian,” kata salah satu warga.
baca juga : KPK Temukan Bukti Kasus Bupati Bogor Ade Yasin Saat Geledah 4 Lokasi
Pedagang menolak untuk direlokasi ke Gunung Mas.
Relokasi dan penertiban pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dimulai pagi ini. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan rest area yang baru selesai dibangun di Gunung Mas.
“Penolakan itu adalah hal yang lumrah, ini bukanlah penggusuran tetapi upaya penertiban dan penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama di sepanjang jalur ini, mengingat pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran besar untuk membangun rest area yang belum dimanfaatkan secara optimal,” jelas Asmawa kepada wartawan di Puncak pada hari Senin (24/6).
“Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan dan ditata di rest area,” lanjutnya.
Asmawa mengatakan masih ada sekitar 80 pedagang yang menolak untuk direlokasi. Sementara itu, pedagang yang setuju, lanjutnya, mencapai sekitar 300 orang.
“Sebagian ada yang masih menolak dengan alasan yang beragam, namun jumlahnya hanya sekitar 80 pedagang hari ini. Di sisi lain, sekitar 300 pedagang sudah menandatangani kontrak untuk menempati area baru ini. Jadi sekitar 70% dari mereka sudah setuju,” jelasnya.
baca juga : Bantu Pedagang Kaki Lima Polres Blitar Kota Borong Bendera Merah Putih
Anggota Satpol PP mengalami luka dalam insiden tersebut.
Aparat gabungan masih aktif dalam membersihkan sisa puing-puing bangunan yang telah dibongkar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Rabu (26/6) siang. Meskipun demikian, masih ada beberapa bangunan yang tersisa.
“Kami sedang melakukan kegiatan pembersihan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan menggunakan alat berat. Di lokasi Gantole, masih terdapat bangunan yang belum dibongkar, termasuk tiga unit WC sewaan dan beberapa kamar lainnya,” ungkap Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan pada Rabu (26/6).
Peristiwa itu terjadi pada siang hari tadi. Rhama mengatakan bahwa pada saat itu, pemilik bangunan menunjukkan ketidakpuasan mereka dan menolak untuk melakukan pembongkaran.
baca juga : Satgas Aman Nusa II, Polres Blitar Kota, TNI dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
“Di situ si pemiliknya nggak terima, mereka nggak mau bangunan mereka dibongkar. Ketika kami mencoba untuk mengangkat puing-puingnya, mereka juga nggak terima. Akhirnya, orang yang mengarahkan backhoe dari PUPR disundul dengan kepalanya,” ucapnya.**
(sd)