Penyelidikan Polisi Terhadap Pemesan Ojol dalam Kasus Pengiriman Mi Instan Berisi Sabu.

penyelundupan sabu di kemasan mi instan.

Penyeludupan Sabu di kemasan Mie instan. (tangkapan layar).

LINTAS7NEWS – Seorang driver ojek online (ojol) berusia 31 tahun dengan inisial MR melaporkan kepada polisi setelah menemukan sabu dalam pesanan mi instan di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Kasus ini sedang diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib.

“Kombes Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki pengirim dan penerima sabu dalam kasus ini.”

“Ade Ary menyatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.”

“Ditangani oleh Polres Jakarta Barat, Satuan Reserse Narkoba,” imbuh Ade Ary.

“Kejadian ini menjadi viral di media sosial dengan narasi bahwa MR mengalami insiden tersebut pada Senin petang, tanggal 1 Juli 2024.”

baca juga : Personel Polrestabes Medan Didakwa Suplai Sabu ke Hakim di Banten

MR pada awalnya menerima pesanan untuk mengambil 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman di dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat. Namun, di tengah perjalanan, dia mulai merasa curiga karena pesanan tersebut terlalu minim dan tidak lazim.

Dengan perasaan curiga, MR akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada polisi. Saat paket dibuka, ternyata di dalam bungkus mi instan tersebut terdapat kristal yang diduga sebagai sabu.

Dihubungi terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyatakan bahwa laporan tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya.

Panji mengkonfirmasi, ‘Benar, kami telah menerima laporan dari pihak yang bersangkutan,’ pada hari Selasa, tanggal 2 Juli.**

(SD)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.