LINTAS7NEWS – “Handphone (HP) anggota Polres Bima Kota diperiksa setelah apel pagi pada Senin (8/7/2024) untuk memastikan kepatuhan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ini adalah langkah preventif untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas judi online.”
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, menjelaskan bahwa pemeriksaan telepon genggam oleh Provos bertujuan untuk mencegah keterlibatan anggota polisi dalam judi online. “Langkah ini kami ambil sebagai respons terhadap meningkatnya penggunaan aplikasi di ponsel sebagai sarana perjudian,” ujarnya pada hari Senin.
Herman menegaskan bahwa jajaran Polres Bima Kota berkomitmen secara tegas untuk memberantas praktik judi online. Langkah ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga dilaksanakan secara internal di kepolisian untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Baca juga : Tantangan Penegakan Hukum di Era Maraknya Judi Online.
“Sebelum kami menindak masyarakat terkait judi online, kami harus melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota kami,” tegas Herman.
Herman menegaskan bahwa pengecekan HP para anggota akan dilakukan secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Polres Bima Kota.
“Setiap anggota yang terbukti memiliki aplikasi perjudian online akan segera diambil tindakan tegas dan diberikan sanksi yang berlaku,” tutur Herman dengan tegas.**
(SD)