Skandal Pinjol Bali Sosialita Supercars Club Dihadapkan Pada Ancaman Penjara 1,5 Tahun

Jois Apriliyah, anggota aktif dalam komunitas pemilik mobil sport Supercars Club, dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun

Jois Apriliyah dalan Sidang Tuntutannya (Tangkapan Layar)

LINTAS7NEWS – Jois Apriliyah, anggota aktif dalam komunitas pemilik mobil sport Supercars Club, dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun karena terbukti melakukan penipuan dalam investasi pinjaman online.

Menurut pernyataan Jaksa Penuntut Umum, Eddy Arta Wijaya, Jois Apriliyah telah dianggap bersalah dalam kasus tersebut, dan JPU menyarankan agar hakim memberikan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Jois didakwa melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, serta Pasal 372 KUHP dan Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 dalam kasus ini.

Baca juga : Penggrebekan Kantor Pinjol Di Jabar

Menurut JPU Eddy Arta Wijaya, hal yang memberatkan adalah bahwa tindakan Terdakwa telah merugikan orang lain.

Jaksa menyatakan bahwa Jois Apriliyah telah melakukan aksi penipuannya sejak 14 April 2023. Dia menipu enam temannya sendiri dengan dalih pengumpulan dana pinjaman (dapin), menyebabkan kerugian lebih dari Rp 270 juta bagi korban.

Modus operandi Jois Apriliyah adalah dengan menginformasikan kepada korban bahwa dia memiliki akses kepada orang atau instansi yang membutuhkan dana. Dia menawarkan kepada korban untuk meminjamkan uang dengan bunga 10 persen sebagai imbalan.**

(ZS)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.