Nasib Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Setelah Serangan Siber, Arahan Terbaru dari Kemendikbudristek

Serangan siber ransomware yang mengincar Pusat Dana Nasional (PDN) berdampak pada informasi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Arahan Terbaru Kemendikbudristek Setelah Serangan Siber (Tangkapan Layar)

LINTAS7NEWS – Serangan siber ransomware yang mengincar Pusat Dana Nasional (PDN) berdampak pada informasi yang terkait dengan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bagaimana nasib para mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut?

Sebagaimana yang sudah diketahui, serangan siber ransomware terhadap PDN telah menyebabkan gangguan layanan publik yang beragam, termasuk data yang mencakup ribuan penerima beasiswa KIP Kuliah.

Surat pemberitahuan dari Kemendikbudristek terkait permasalahan PDN yang diunggah di laman resmi menyebutkan bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk mahasiswa semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.

Saat terjadi gangguan sistem KIP Kuliah, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan. Bagaimana nasib para mahasiswa ini?

Langkah-Langkah Terbaru Kemendikbudristek dalam Pencairan KIP Kuliah

Meskipun sempat terhenti, Kemendikbudristek memastikan bahwa pengajuan dan pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa yang sedang berlangsung akan terus dilanjutkan. Proses ini akan dibuka secara manual.

Baca juga : Kemendikbud: 79 Kabupaten/Kota Langgar SKB Empat Menteri

Kemendikbudristek mengarahkan pihak perguruan tinggi agar segera:

  • Kemendikbudristek mengarahkan pihak perguruan tinggi agar segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024.
  • Kemendikbudristek mengarahkan pihak perguruan tinggi untuk berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek dalam memproses pencairan KIP Kuliah.

Kemendikbudristek menyatakan pihaknya memastikan bahwa semua proses pencairan KIP Kuliah tetap sesuai dengan jadwal. Targetnya, pencairan KIP Kuliah diharapkan cair paling lambat pada bulan Agustus 2024.

“Semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024 akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” demikian bunyi pengumuman resminya.

Kemendikbudristek menegaskan bahwa mereka akan terus memberikan kabar terbaru mengenai status layanan KIP Kuliah melalui kanal komunikasi resmi Kemendikbudristek.

“Untuk informasi lebih lanjut, harap menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau pusat panggilan 177,” tutupnya.**

(ZS)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.