Meskipun Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda belum sepenuhnya mengakui kedaulatan kita.

Konferensi Meja Bundar di Den Haag (Tangkapan Layar)

LINTAS7NEWS – Percaya atau tidak, Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia secara penuh pada Desember 1949, bukan pada Agustus 1945

Jadi, meskipun Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda belum sepenuhnya mengakui kedaulatan kita. Pada saat itu, pengakuan Belanda hanya sebatas moral dan politik, tanpa disertai konsekuensi hukum yang nyata.

Pada 27 Desember 1949, Belanda resmi mengakui kemerdekaan Republik Indonesia setelah menyerahkan kedaulatan sesuai kesepakatan dalam Konferensi Meja Bundar.

Jadi, apa alasan di balik keputusan Belanda untuk tidak mengakui kemerdekaan RI sepenuhnya pada 17 Agustus 1945?

Alasan Belanda Menolak Kemerdekaan Indonesia 1945

Sebagaimana kita ketahui, Indonesia meraih kemerdekaannya setelah melalui perjuangan panjang melawan penjajahan, pertama oleh Belanda dan kemudian oleh Jepang. Akhirnya, pada 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan pun dikumandangkan oleh Soekarno dari sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat.

Sayangnya, kemerdekaan Indonesia pada 1945 belum diakui sepenuhnya oleh Belanda. Ini tercermin dalam dua kali agresi militer yang mereka lancarkan antara 1945 dan 1949, sebagai bagian dari upaya mereka untuk merebut kembali kendali atas Indonesia.

Baca juga : Telusuri Sejarah Bendera Merah Putih dan Bendera Pendahulunya

Menurut laporan dari CNN Indonesia, Belanda enggan mengakui sepenuhnya kemerdekaan RI pada 1945 karena diduga khawatir harus membayar kompensasi besar atas agresi militer yang mereka lakukan selama periode 1945-1949.

Selain itu, jika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 1945, itu akan secara otomatis berarti pengakuan bahwa mereka telah menyerang negara yang sudah berdaulat.

Oleh karena itu, Belanda akhirnya memilih untuk mengakui kemerdekaan RI pada tahun 1949. Dengan pengakuan tersebut, Belanda dapat mengklaim bahwa tindakan mereka selama periode sebelumnya adalah bagian dari operasi polisi, yang bertujuan untuk mengamankan wilayah Hindia Belanda dari pemberontakan sipil.

Mengapa Belanda Masih Menyerang Indonesia Setelah 1945?

Menurut informasi dari situs University of Central Arkansas, pada 13 Oktober 1945, pasca kemerdekaan Indonesia, terjadi bentrokan antara pasukan Indonesia dengan Pasukan Sekutu di bawah komando Inggris dan pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration).

Konflik ini berlangsung di Jawa dan Sumatra hingga Februari 1946, mengakibatkan ratusan korban jiwa. Pada Oktober 1946, semua pihak yang terlibat dalam pertempuran setuju untuk menghentikan permusuhan militer.

Setelah Penjanjian Linggarjati pada 15 November 1946 yang mengakibatkan penarikan pasukan Inggris dari Hindia Belanda, Belanda tetap melanjutkan konflik dengan Indonesia. Mereka melancarkan serangan di Sulawesi Selatan mulai 30 Desember 1946, yang berlangsung hingga Februari 1947 dan menyebabkan puluhan ribu korban jiwa.

Serangan Belanda di Sulawesi Selatan dilakukan untuk menguasai wilayah tersebut dan membentuk Negara Indonesia Timur (NIT), sebagai bagian dari upaya mereka untuk mempertahankan kendali atas wilayah-wilayah di Indonesia.

Meskipun Indonesia terus berjuang, Belanda menawarkan berbagai perundingan. Namun, pada 20 Juli 1947, konflik meluas ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatra dalam apa yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I. Agresi ini bertujuan untuk menguasai daerah perkebunan yang kaya dan sumber daya alam, seperti minyak.

Pada saat itu, pemerintah Indonesia melaporkan tindakan Belanda kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), karena dianggap melanggar perjanjian internasional, yaitu ‘Persetujuan Linggarjati’. Menanggapi laporan tersebut, PBB mengeluarkan resolusi pada 1 Agustus 1947 yang meminta agar konflik bersenjata Belanda terhadap Indonesia dihentikan. Namun, pada Agustus 1947, Belanda masih terus melanjutkan agresi militernya

Dewan Keamanan PBB akhirnya meminta gencatan senjata pada 1 November 1947. Selanjutnya, pada 17 Januari 1948, Perjanjian Renville ditandatangani oleh Belanda dan pihak nasionalis Indonesia dengan bantuan Komite PBB, yang mengatur penghentian konflik bersenjata.

Baca juga : Sejarah Pramuka Indonesia, Dari Masa Kolonial ke Zaman Modern

Konflik ini menelan korban sekitar 2.000 jiwa akibat pertempuran yang berlangsung.

Sayangnya, Belanda belum berhenti. Pada 18-19 Desember 1948, pasukan Belanda melanjutkan permusuhan militer, yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II

Pada saat itu, Dewan Keamanan PBB bertindak cepat dengan meminta Belanda untuk melakukan gencatan senjata pada 24 Desember 1948. Namun, Belanda mengabaikan seruan tersebut dan tetap berupaya menguasai Pulau Jawa.

Konflik ini menyebabkan sekitar 3.000 korban jiwa di pihak Indonesia. Belanda baru menyetujui gencatan senjata pada 10 Agustus 1949

Pada 2 November 1949, perwakilan Belanda dan Indonesia menandatangani perjanjian yang memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Belanda secara resmi mengakui sepenuhnya kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.

Proses Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia 1945

Pemerintah Belanda menyampaikan pengakuan mengenai kemerdekaan Indonesia pada tahun 2005. Menteri Luar Negeri Belanda saat itu, Ben Bot, menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia secara ‘de facto’ sudah berlaku sejak 1945.

Meskipun begitu, Belanda secara resmi tetap merujuk pada 27 Desember 1949 sebagai tanggal pengakuan kedaulatan Indonesia, berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag, seperti yang dilaporkan oleh detikNews.

Pada Juni 2023, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengumumkan pengakuan resmi terhadap kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, tanpa syarat apapun.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari CNN Indonesia pada 19 Agustus 2024, Mark Rutte, Perdana Menteri Belanda, menyatakan, ‘Belanda mengakui sepenuhnya dan tanpa syarat bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945,’ sebagaimana dilaporkan oleh AD.nl.**

(ZS)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.