Ridwan Kamil Optimis : Dukungan 12 Partai di Pilkada Jakarta Tetap Kuat Meski Ada Putusan MK.

Ridwan Kamil dan Suswono.

Ridwan Kamil dan Suswono resmi dideklarasikan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024.(tangkapan layar).

LINTAS7NEWS – Ridwan Kamil (RK) optimistis dirinya dan Suswono tetap didukung oleh 12 partai politik saat mendaftar Pilkada Jakarta 2024 pada 28 Agustus. Bersama, kami siap membawa perubahan positif untuk Jakarta.

Ridwan Kamil mengungkapkan keyakinannya setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan ambang batas pencalonan Pilkada 2024. Keputusan ini membuka peluang bagi partai-partai politik untuk mencalonkan kepala daerah secara mandiri, tanpa perlu berkoalisi.

“Oh, hidup mah harus optimis. Kita lihat aja nanti tanggal 28 Agustus, pas mendaftar Pilkada Jakarta,” ujar Ridwan Kamil kepada wartawan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2024).

baca juga : Partai Demokrat Menghadirkan Kualifikasi Duet Ridwan Kamil -Suswono : Deklarasi yang Memukau Malam Ini.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menegaskan bahwa dukungan partai politik, berapapun jumlahnya, bukanlah masalah baginya. Mengacu pada pengalamannya di Pilgub Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan siap menghadapi segala dinamika yang mungkin terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

“Mau sedikit atau banyak, kita harus siap. Dulu saat menjadi wali kota Bandung, ada 8 pasang calon, dan waktu Pilgub Jawa Barat ada 4 pasang. Jadi, apapun jumlahnya, jika sudah memutuskan maju, kita harus siap menghadapi,” tegas Ridwan Kamil.

Mantan Wali Kota Bandung tersebut akan berpasangan dengan Suswono, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam Pilkada Jakarta.

baca juga : Meniti Kemenangan Potensi Ridwan Kamil di Jawa Barat.

Keduanya didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), sebuah aliansi yang melibatkan 12 partai politik: Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelora, Partai Prima, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang (PBB).**

(sd)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.