Skandal Crypto Menghebohkan : Polisi India Ungkap Modus Penipuan Rp 1,3 Miliar dan Tangkap Empat Tersangka.

banner 468x60

LINAS7NEWS – Penegak hukum di India baru-baru ini menggagalkan skema penipuan besar dalam dunia crypto dengan menangkap empat individu yang diduga mengoperasikan platform perdagangan crypto palsu. Aksi mereka telah mengakibatkan kerugian lebih dari USD 90.000, setara dengan Rp 1,3 miliar. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga keamanan investasi dan melindungi para korban dari penipuan yang merugikan.

Dilansir dari Coinmarketcap pada Jumat (6/9/2024), media lokal melaporkan bahwa para penipu menargetkan investor dengan mengaku sebagai perwakilan dari platform perdagangan crypto palsu yang dikenal dengan nama GBE Crypto Trading Company. Penangkapan empat orang tersebut diharapkan dapat mencegah lebih banyak kerugian di masa depan.

banner 336x280

Nama “GBE Crypto Trading Company” tampaknya dipilih secara strategis untuk menipu investor dengan menciptakan kesan koneksi palsu dengan perusahaan pialang daring terkemuka berbasis di Siprus, GBE Brokers. Nama ini muncul sebagai hasil pertama dalam pencarian untuk perusahaan perdagangan crypto GBE, dirancang untuk membingungkan dan menyesatkan calon korban.

baca juga : Kampanye Kamala Harris Melangkah ke Dunia Crypto : Inovasi dalam Pendanaan Politik.

Penipuan ini dioperasikan melalui platform media sosial seperti WhatsApp dan Telegram, di mana para pelaku menyebarkan aplikasi perdagangan crypto palsu. Mereka menyembunyikan identitas dengan menggunakan nomor telepon virtual dan layanan VPN, membuat pelacakan mereka semakin sulit.

Investigasi oleh Kantor Polisi Siber di Balangir, Odisha, menemukan bahwa domain yang terdaftar digunakan untuk menjalankan skema penipuan dengan berpura-pura sebagai platform perdagangan yang sah. Namun, belum ada kepastian apakah para penipu benar-benar menyamar sebagai GBE Brokers.

Menurut Rishikesh Khilari, Inspektur Polisi Balangir, lebih dari 60 rekening bank terkait penipuan ini telah dibekukan, dan USD 101.334 telah disita hingga saat ini.

Pada Januari 2024, polisi siber Balangir menutup penipuan crypto yang melibatkan mata uang crypto palsu bernama Dykan. Serupa dengan kasus GBE Crypto, para penipu membuat bursa crypto fiktif bernama DYFINEX dan menawarkan layanan perdagangan serta staking untuk memikat investor.

baca jug : AllianceBernstein Prediksi Bitcoin Bisa Menembus Rp 3,27 Miliar pada 2025, Apakah Ini Era Baru Kripto?

India sering menjadi sasaran penipuan mata uang crypto akibat peraturan yang lemah dan rendahnya tingkat kesadaran tentang mata uang digital. Penipu memanfaatkan situasi ini dengan mempromosikan mata uang crypto palsu, platform perdagangan fiktif, dan skema investasi yang meragukan, sehingga sering menargetkan investor ritel yang kurang berpengalaman.**

(sd)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *