LINTAS7NEWS – Hari ini, Senin (16/12/2024), Presiden Prabowo Subianto akan melantik para pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan harapan dapat mengoptimalkan kinerja KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar.
Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029, setelah memenangkan pemilihan dalam rapat pleno Komisi III DPR. Setyo meraih 46 suara, sedangkan untuk posisi pimpinan KPK lainnya, Fitroh Rohcahyanto dan Johanis Tanak memperoleh suara tertinggi masing-masing 48 suara. Dalam pemilihan ini, KPK juga memilih lima anggota Dewas KPK, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto, yang akan bertugas mengawasi jalannya pemerintahan KPK.
Baca Juga : Prabowo Subianto Jadi Nama Tunggal Capres Usungan Kader Gerindra
Setyo Budiyanto dan tim pimpinan KPK yang baru memiliki sejumlah prioritas utama, salah satunya adalah mengejar dan menangkap buronan yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku. Setyo menyatakan bahwa penangkapan buronan besar akan menjadi salah satu fokus KPK yang baru, di mana mereka berkomitmen untuk bekerja keras hingga semua target berhasil ditangkap.
Selain itu, Setyo menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan tetap menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan korupsi KPK. Meskipun terdapat perdebatan terkait nomenklatur OTT, Setyo menilai bahwa tindakan ini masih efektif sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar dan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
baca juga : KPK OTT Komisioner KPU
Setelah dilantik, Setyo dan pimpinan KPK lainnya akan segera menyusun visi dan misi jangka panjang serta langkah-langkah konkret yang akan dilaksanakan dalam 100 hari pertama. Mereka juga berencana untuk memperkuat koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat meminimalisir praktik korupsi di seluruh sektor pemerintahan dan masyarakat.
Dengan pelantikan ini, harapan besar tertumpu pada KPK untuk kembali membawa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, memastikan keadilan dan transparansi, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.**
(SD)