Trump Fokus Tangani Antisemitisme di Sekolah, Namun Ahli Khawatir Isu Hak Sipil Lain Terpinggirkan.

banner 468x60

LINTAS7NEWS – Presiden Donald Trump baru-baru ini mengarahkan Kantor Hak Sipil di Kementerian Pendidikan Amerika Serikat untuk memprioritaskan penanganan keluhan antisemitisme di sekolah -sekolah dan universitas. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan para ahli hak sipil bahwa fokus sempit ini dapat mengabaikan berbagai bentuk diskriminasi lain yang tidak kalah penting, seperti diskriminasi rasial, disabilitas, dan Islamofobia.

Craig Trainor, yang baru dilantik sebagai pemimpin Kantor Hak Sipil, menginstruksikan stafnya untuk lebih agresif dalam menangani keluhan antisemitisme, sesuai dengan arahan langsung dari Gedung Putih. Sebagai langkah pertama, kantor ini meluncurkan penyelidikan terhadap lima universitas terkemuka, termasuk Columbia dan Northwestern, terkait dugaan antisemitisme. Trainor juga menyatakan bahwa kantor yang dipimpinnya harus bertindak lebih cepat dan lebih tegas dibandingkan dengan pemerintahan Joe Biden, yang menurutnya gagal menuntaskan lebih dari 100 kasus antisemitisme yang masih belum diselesaikan.

banner 336x280

baca juga : Presiden AS Donald Trump Dimakzulkan DPR

Kebijakan ini muncul setelah meningkatnya insiden antisemitisme di kampus-kampus pasca serangan Hamas terhadap Israel pada Oktober 2023. Namun, fokus besar pada antisemitisme ini memicu kecemasan di kalangan ahli hak sipil. Banyak yang khawatir bahwa kebijakan ini akan mengurangi perhatian terhadap jenis diskriminasi lain yang juga banyak dilaporkan, seperti diskriminasi rasial, perlakuan buruk terhadap penyandang disabilitas, dan meningkatnya Islamofobia di berbagai institusi pendidikan.

Raymond Pierce, mantan kepala Kantor Hak Sipil di bawah pemerintahan Bill Clinton, mengingatkan bahwa Kantor Hak Sipil seharusnya menangani semua jenis diskriminasi secara adil. “Antisemitisme adalah masalah serius, namun tugas Kantor Hak Sipil jauh lebih luas. Kantor ini memiliki mandat untuk menegakkan hak sipil bagi semua warga negara, tidak hanya menangani satu isu spesifik,” kata Pierce. Hal ini menunjukkan bahwa kantor tersebut harus memperhatikan masalah diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, disabilitas, dan agama, bukan hanya fokus pada satu kelompok atau masalah.

baca juga : Donald Trump Junior Sebut Joe Biden Capres China

Selain itu, dalam rapat internal, Trainor juga menyebutkan adanya kemungkinan penataan ulang di Kantor Hak Sipil. Evaluasi yang dilakukan oleh Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) yang dipimpin Elon Musk menambah ketegangan, karena hal ini bisa berujung pada pemangkasan anggaran dan pengurangan staf. Kantor Hak Sipil, yang tahun lalu menerima lebih dari 22.000 keluhan, kini harus menghadapi keterbatasan sumber daya yang semakin memperburuk kemampuan mereka untuk menangani berbagai bentuk diskriminasi.

Pergeseran struktural ini bahkan bisa berujung pada pengalihan fungsi Kantor Hak Sipil ke Kementerian Kehakiman, sesuai dengan rencana yang diusulkan oleh Heritage Foundation, lembaga konservatif yang mendukung pengurangan peran Kementerian Pendidikan dalam menangani hak sipil. Langkah ini akan semakin memperumit tugas Kantor Hak Sipil dalam menegakkan undang-undang hak sipil yang lebih luas.

baca juga : Mengubah Arah : Kesuksesan Donald Trump dalam Menyita Perhatian dari Crypto.

Secara historis, sebagian besar keluhan yang diajukan ke Kantor Hak Sipil berkaitan dengan diskriminasi disabilitas. Namun, keluhan diskriminasi jenis kelamin telah meningkat pesat dan kini mencakup lebih dari setengah keluhan yang diterima kantor. Diskriminasi rasial juga mencakup 19% dari keluhan yang masuk. Jika kebijakan ini terus diprioritaskan, banyak pihak khawatir bahwa masalah-masalah diskriminasi lainnya yang sama-sama penting tidak akan mendapatkan perhatian yang cukup.

Keputusan untuk fokus hanya pada antisemitisme dapat mengubah arah Kantor Hak Sipil, yang sebelumnya bertanggung jawab untuk melindungi semua hak sipil, menjadi lebih terbatas dan berpotensi mengabaikan isu-isu diskriminasi yang lebih luas. Pertanyaan yang muncul adalah apakah Kantor Hak Sipil akan mampu menjalankan misi utamanya yakni menegakkan hak sipil bagi semua warga negara atau justru terperangkap dalam agenda politik yang sempit.**

(SD)

banner 336x280
Bagikan Melalui