LINTAS7NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkap fakta yang mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) untuk periode 2021–2023. Dalam proses penyelidikan, KPK melakukan penyitaan terhadap sebuah sepeda motor mewah Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang sebelumnya dikaitkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Namun, meskipun motor tersebut disita dari Ridwan Kamil, KPK mengonfirmasi bahwa kendaraan itu tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama orang lain yang belum dipublikasikan oleh pihak KPK.
“Motor tersebut terdaftar atas nama orang lain, bukan atas nama saudara RK,” ujar Tessa Mahardika, juru bicara KPK, saat memberikan klarifikasi kepada media di Jakarta pada Jumat (25/4/2025).
KPK menjelaskan bahwa meskipun sepeda motor tersebut ditemukan di rumah Ridwan Kamil, kendaraan itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Ridwan Kamil kepada KPK. Padahal, setiap pejabat negara, termasuk Gubernur, diwajibkan untuk melaporkan seluruh aset yang dimilikinya dalam LHKPN, yang mencakup kendaraan pribadi dan harta lainnya.
baca juga : Meniti Kemenangan Potensi Ridwan Kamil di Jawa Barat.
“Motor yang disita ini tidak tercatat dalam LHKPN milik saudara Ridwan Kamil. Kami berharap hal ini bisa memberikan kejelasan mengenai status motor tersebut,” jelas Tessa lebih lanjut.
KPK mengungkapkan bahwa penyitaan sepeda motor ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB, yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam praktik tidak transparan. Penyidik KPK menganggap motor itu sebagai salah satu barang bukti yang relevan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Setelah disita, motor tersebut kini disimpan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) di Cawang, Jakarta, sebagai bagian dari prosedur hukum yang harus dijalani hingga proses penyidikan selesai. KPK memastikan bahwa barang bukti yang disita selalu memiliki kaitan langsung dengan perkara yang sedang diselidiki, dan dalam hal ini, motor Royal Enfield tersebut diduga berkaitan dengan kasus pengadaan iklan yang tengah diusut.
Proses Penyelidikan Masih Berlanjut
Meski telah menyita motor tersebut, KPK belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut informasi yang disampaikan oleh KPK, mereka masih melakukan pendalaman terkait peran Ridwan Kamil dalam proyek yang sedang diselidiki. Direktorat Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi ini tidak terlihat secara langsung di permukaan, melainkan lebih kepada peran di balik layar.
baca juga : Ridwan Kamil Kecam Kasus Bully Bocah di Tasikmalaya
“Kami masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang relevan. Peran beliau (Ridwan Kamil) bukan peran yang terlihat jelas di depan, tetapi lebih banyak berada di belakang layar,” jelas Asep, Sabtu (12/4/2025). Asep juga menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan mereka berusaha untuk menggali informasi sebanyak mungkin agar peran masing-masing pihak dalam kasus ini dapat terungkap.
Pemanggilan Ridwan Kamil Segera Dilakukan
Asep juga menambahkan bahwa KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai bagian dari proses penyidikan. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah pihak KPK merasa telah mengumpulkan bukti yang cukup dari saksi-saksi yang telah diperiksa.
“Saya sudah menandatangani surat pemanggilan Ridwan Kamil. Kemungkinan besar, pemanggilan akan dilakukan pada awal minggu depan. Setelah itu, kami akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai prosesnya,” kata Asep. Pemanggilan Ridwan Kamil diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang keterlibatannya dalam kasus ini, serta membongkar lebih jauh sejauh mana proyek tersebut melibatkan pihak-pihak lain.
Penyelidikan Terus Berlanjut untuk Mengungkap Fakta-Fakta Baru
baca juga : Pembentukan Komisi Pembersihan Berkarakter Buruk Oleh Taliban
KPK menegaskan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB, dan mereka akan terus bekerja untuk memproses segala bukti yang ada. KPK juga mengingatkan bahwa mereka berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah, yang seharusnya menjadi contoh integritas. KPK berharap bahwa proses penyelidikan yang sedang berjalan dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB tersebut.**
(SD)