BLITAR – Dalam upaya dan pengendalian virus Covid-19, Kapolres Blitar Kota mengadakan kegiatan sub Satgas Pengawasan sesuai dengan Inpres Nomor. 06 tahun 2020, Sabtu 31 Oktober 2020 Pukul 08.00 Pagi.
Dengan menyasar pedagang dan pengunjung Obyek wisata di tiga lokasi berbeda seperti, Obyek Wisata Taman Kebon Rojo, Obyek Wisata Makan Bung Karno dan Obyek Wisata PIPP Kota Blitar.
Kegiatan tersebut di laksanakan dari berbagai unsur, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, KRI Satlantas Polres Blitar Kota, Kanit Dikyasa Polres Blitar Kota, Kanit Lantas Polsek Srengat, Kanit Sabhara Polsek Nglegok dan Dishub Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan Kegiatan tersebut, menyikapi adanya Libur panjang pada akhir Tahun 2020 sehingga perlu memberikan pengawasan terhadap Kedisiplinan, pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid 19. Pada Obyek wisata yang sering di kunjungi pada hari libur di Blitar Kota.
” Serta menghimbau agar pengunjung Obyek wisata dapat menjalankan Protokol kesehatan dengan cara mencuci kedua tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau dengan hand sanitizer , menjaga jarak dgn lawan bicara serta tidak bersalaman dan tidak melakukan aktifitas dengan berkumpul dalam jumlah banyak sehingga dapat terhindar dari Virus Covid 19,” jelas Leonard
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif.(Panji/AN)