Pemerintah Magetan Bantu Perbaiki 138 Rumah Warga

Lintas Jatim521 Dilihat
banner 468x60

Magetan, 24/12- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magetan selama 2019 membantu memperbaiki 138 rumah warga yang tidak layak huni.

“Secara bertahap kami akan menuntaskan perbaikan RTLH (rumah tidak layak huni) supaya masyarakat dapat menghuni rumah yang layak, sehat, dan aman,” kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Magetan Sarjono di Magetan, Selasa.

Menurut dia, RTLH yang diperbaiki tahun ini berada di tujuh desa di Kecamatan Magetan, Karangrejo, dan Maospati.

Dalam program bantuan perbaikan rumah warga itu, setiap warga yang rumahnya tidak layak huni mendapat bantuan senilai Rp17,5 juta berupa bahan bangunan. Pemerintah menyalurkan bantuan melalui bank penyalur yang kemudian meneruskannya ke toko bangunan. 

“Jadi, yang diterima oleh masyarakat penerima bantuan bukan uang tunai, melainkan berwujud bahan bangunan,” kata Sarjono.

Penyaluran bantuan didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan, yang membantu menghitung kebutuhan bahan bangunan rumah dan membuat pelaporan.

Pemerintah Kabupaten tahun depan akan melanjutkan program pemberian bantuan untuk perbaikan RTLH.

“Ke depan mudah-mudahan akan semakin banyak RTLH yang bisa dibangun sehingga semua masyarakat Magetan bisa mempunyai rumah yang layak huni,” kata Sarjono.

Lilik Sulistiyowati termasuk warga yang mendapat bantuan perbaikan rumah. Rumahnya yang hampir roboh kini sudah diperbaiki sehingga aman dan nyaman ditempati.

“Alhamdulillah, melalui bantuan Pemerintah Kabupaten Magetan saya bersama keluarga bisa berlindung dan tidur dengan aman tanpa takut roboh,” katanya.(ANTARA/Sal)

banner 336x280
Bagikan Melalui