Satgas Polres Blitar Kota Gelar Operasi Yustisi Aman Nusa II di Cafe dan Angkringan

banner 468x60

BLITAR – Satgas Aman Nusa II Polres Blitar Kota melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di tempat-tempat yang menimbulkan keramaian seperti Cafe, Angkringan, restaurant dan rumah makan.

Dalam operasi tersebut Satgas Polres Blitar Kota melibatkan 13 Anggotanya di bantu 5 Anggota Kodim 0808, 2 Anggota Bataliyon 511 dan 5 Anggota Satpol PP.

banner 336x280

Operasi Yustisi ini dilaksanakan di Simpang 3 Jl. Seruni, Foresthree, Angkringan Petoeng, Kafe Jl. A. Yani, Jl. Kelud, Kafe Kogu, Angkringan seputaran stadion, Angkringan Moro tenang, Kopi cokro, Kodikopi dan Angkringan jl. Dr. Wahidin, Sabtu (13/02/2021) pukul 19.00.

“Operasi Yustisi Aman Nusa II di laksanakan guna Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran operasi malam ini yaitu Cafe, Angkringan, Restaurant dan Rumah makan yang menimbulkan keramaian dan tidak mematuhi protokol kesehatan,”Ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Dalam Operasi ini didapati 78 pelanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan, lalu petugas memberlakukan sanksi diantaranya teguran tertulis 27 pelanggar, teguran lisan 31 pelanggar dan Tipiring 12 pelanggar.

Tidak hanya itu saja, petugas juga memberikan sanksi sosial berupa push up kepada 8 pelanggar protokol kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut petugas tidak henti-hentinya memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat maupun pemilik tempat yang terkena razia untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

(PA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *