Perhimpunan Pendidikan Dan Guru Desak Pemerintah Untuk Tetap Buka Seleksi CPNS Guru 2021

Nasional809 Dilihat
banner 468x60

Lintas7News.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah tetap membuka formasi guru pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com mereka masih khawatir formasi guru akan digantikan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena belum adanya kejelasan dari pemerintah hingga hari ini.

banner 336x280

“Kami masih meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, Kementerian PAN RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) agar pemerintah tetap membuka seleksi guru PNS tahun ini dan tahun depan. Karena Mas Nadiem sudah berjanji,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Senin (22/2).

Ia mengaku kekhawatiran ini datang dari narasi pemerintah yang seolah lebih ingin fokus pada seleksi PPPK.

Ini salah satunya disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril pada Januari.

Dalam diskusi media yang dilakukan secara virtual pada Selasa (5/1), Iwan menegaskan formasi guru masih ada dalam CPNS. Namun, dia tidak menjelaskan secara spesifik soal formasinya untuk tahun ini. Ia juga mengatakan tahun ini akan fokus pada PPPK.

Menurut Satriwan, CPNS tahun ini perlu dibuka untuk guru karena formasi yang diajukan pemerintah daerah untuk PPPK belum memenuhi target.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaporkan pada Januari, jumlah yang terkumpul baru 489.664 formasi. Padahal tahap pengajuan formasi sudah ditutup.

“Kalau hanya PPPK, tidak akan mampu meng-cover kekurangan guru ASN sampai 2024. Kita butuh 1 juta. Guru PPPK saja yang mendaftar 500 ribu. Kalau yang lolos hanya 100 ribu?” tuturnya.

Satriwan melanjutkan bahwa calon guru tak ingin menjadi PPPK. Pasalnya, status PNS lebih memiliki kepastian kerja dan kesejahteraan

Pekerjaan yang berbasis kontrak, kata dia, memungkinkan kesejahteraan guru tak berlanjut jika kontrak tersebut habis. Apalagi, kontrak pada PPPK diatur minimal satu tahun. Sementara PNS dijamin pemerintah hingga pensiun.

Pihaknya sudah pernah menyampaikan kekhawatiran ini kepada Komisi X DPR. Satriwan meminta kontrak untuk PPPK setidaknya ditetapkan minimal 5 tahun. Namun sampai saat ini, dia belum melihat respon dari pemerintah.

“Sudah ada fakta, saya punya rekan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ada guru PPPK yang lolos seleksi 2019. Beliau kontraknya hanya setahun, padahal sudah mengabdi belasan tahun,” tutur dia.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan pihaknya belum bisa memastikan adanya formasi guru dalam CPNS 2021. BKN masih menunggu kepastian dari Kementerian PAN RB.

“Tunggu dulu formasi keluar dari Kementerian PANRB ya,” ucapnya.

Seleksi PPPK sendiri dibuka pemerintah sebagai solusi bagi guru honorer diatas 35 tahun yang tidak bisa mengikuti CPNS. Namun seleksi PPPK juga tidak tertutup bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPPK).

Langkah pemerintah membuka seleksi PPPK pun menuai penolakan dari Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+). Mereka menilai tak adil jika guru honorer yang sudah belasan tahun mengabdi diharuskan bersaing dengan lulusan PPG.

(CNNIndonesia/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *