Lintas7news.com, Blitar – Kapolres Blitar Kota melaksanakan giat anev pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) micro dengan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Srengat bertempat di Mapolsek Srengat, Rabu (24/02/2021).
Kegiatan tersebut di pimpin Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan dan di hadiri Kapolsek Srengat, Kompol Dorohman, Danramil Srengat, Kapten. Inf. Ariefan Dedy S dan Pjs. Sekcam Srengat, Edi Suwanto.
“Giat Anev PPKM berbasis mikro dengan muspika Srengat, dalam kesempatan tersebut Kapolres Blitar Kota melaksanakan koordinasi dengan Muspika Srengat untuk pelaksanaan PPKM berbasis mikro di kecamatan Srengat,” Kata Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan.
(PA)