Lintas7News.com – Munarman bakal mendapat pendampingan hukum dari 50 pengacara untuk menghadapi dugaan kasus terorisme yang tengah membelitnya saat ini. Hal itu disampaikan Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Munarman.
“Bantuan hukum untuk Munarman ada 50 pengacara mendampingi,” kata Aziz.
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa lalu (27/4). Dia sudah menjadi tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Aziz melanjutkan, saat ini pihaknya masih belum bisa mendapatkan akses untuk bertemu dan mendampingi Munarman secara langsung di Polda Metro Jaya.
Ia meminta kepada pihak kepolisian agar makanan dan pakaian bisa disalurkan oleh pihak keluarga. Aziz menegaskan bahwa itu adalah hak Munarman.
“Atas nama HAM kalau masih ada di Indonesia ini, kita minta makanan dan pakaian bisa masuk. Mau diperiksa 24 jam setahun gapapa. Tapi HAM diperhatikan lah,” kata Aziz.
Selain itu, Aziz juga menyampaikan bahwa Rizieq ingin tim pengacara berupaya optimal agar Munarman terbebas dari kasus yang dituduhkan kepadanya.
“Habib Rizieq minta tim kuasa hukum bantu maksimal. Ini arogansi, dan pak Munarman harus dibebaskan,” kata dia.
(CNNIndonesia/RI)