Satlantas Polres Blitar Amankan 112 Orang Balap Liar Di Halaman Polres Blitar. (Foto)
Lintas7news.com, Blitar – Satlantas Polres Blitar bersama Polsek Lodoyo timur dan Piket Kompi melakukan pembubaran balap liar serta pelanggar protokol kesehatan kepada masyarakat yang berkerumun di kawasan wisata Bendungan Jegu perbatasan Talun Sutojayan, Kabupaten Blitar, Minggu (13/6/2021).
Di konfirmasi dari Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi mengatakan dari hasil pembubaran, petugas mengamankan sejumlah 112 orang pemuda dan 97 kendaraan roda dua dan di berikan sanksi tilang.
“Selanjutnya petugas memanggil orang tua dari pemuda yang diamankan agar menjemput ke Polres Blitar. Dan memberikan himbauan kepada orang tua atau keluarga para pemuda yang diamankan agar lebih mengawasi pergaulan putra-putrinya dan membagikan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker,” Ujarnya.