Upacara PPKM Darurat Di Mapolres Blitar. (Foto)
Lintas7news.com, Blitar – Apel gelar pasukan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Polres Blitar digelar di halaman Mapolres Blitar Sabtu (03/07/21) pagi. Kegiatan yang diikuti forkopimda ini menghadirkan TNI Polri, dan pemeritah daerah seperti BPBD, Sat Pol PP dan instansi terkait lainnya.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, SH, SIK, MH. Mengatakan apel gelar pasukan PPKM Darurat ini merupakan momen yang strategis dan sebagai starting point bahwa pelaksanaan PPKM Darurat resmi dilakukan mulai hari ini 03 Juli sampai dengan 20 juli 2021 sebagai langkah penangan wabah virus covid 19 yang saat ini kembali merebak.
“ Mulai hari ini tanggal 3 juli sampai dengan 20 juli 2021 pelaksanaan PPKM Darurat Resmi diberlakukan di Wilayah Kabupaten Blitar ada 3 poin cara bertindak didalamnya yakni Penguatan Ops Yustisi bersama Satpol PP dan pengadilan, kedua mengurangi mobilitas warga dan edukasi serta himbauan sehingga warga tahu akan PPKM Darurat ini serta mematuhinya ,”Terang Kapolres.
Pelibatan Satpol PP dan Pengadilan yakni sebagai penegakan hukum dan sidangdi tempat untuk berikan sangsi kepada pelanggar PPKM Darurat.
Sedangkan pembatasan mobilitas warga Polres Blitar akan melakukan penyekatan dan penutupan arus lalu lintas mulai pukul 20.00 wib di tiga titik yakni Kanigoro, Wlingi dan Lodoyo.
Kegiatan PPKM Darurat sendiri sesuai dengan ketentuan Imendagri No 15 tahun 2021 ditegakkan oleh Kepolisian, TNI dan pemerintah daerah.(*)