TULUNGAGUNG – Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia membeberkan tindak pidana di Tulungagung selama 2019 mengalami penurunan dibanding tahun 2018. Sementara, untuk penyelesaian kasus tahun ini mengalami peningkatan.
“Jika dibandingkan dengan tahun kemarin, tahun ini mengalami penurunan kasus,” jelas Eva Guna Pandia saat pers release di halaman Polres Tulungagung (31/12).
Menurut kapolres, tahun ini sendiri ada temuan kasus sebanyak 448 kasus. Dibandingkan 2018 mengalami penurunan 20 kasus, dengan total kejadian 468 kasus di tahun 2018.
Sementara itu, tahun ini sendiri sebanyak 329 kasus terselesaikan. Menandakan 73 persen dari 448 kasus sudah terselesaikan. “Untuk tingkat penyelesaian kasus sendiri lebih meningkat tahun ini dibanding tahun kemarin,” imbuhnya.
kapolres mengungkapkan top 5 temuan kasus di Tulungagung. Pada peringkat pertama yaitu penipuan dengan total 73 kasus serta 35 kasus diantaranya terselesaikan. Diurutan kedua terdapat curas dengan temuan 67 kasus serta 43 kasus diantaranya terselesaikan. Diurutan ketiga terdapat pencurian dengan temuan 58 kasus. Diurutan keempat terdapat kasus penggelapan dengan temuan 38 kasus. Dan yang terakhir perjudian dengan temuan 34 kasus. “Faktor penipuannya banyak hal. Namun kebanyakan karena memanfaatkan kecanggihan teknologi,” ujar Eva.
Kapolres menerangkan, dengan adanya penurunan temuan kasus serta peningkatan penyelesaian kasus, ini menandakan bahwa kamtibnas di Tulungagung aman, nyaman dan kondusif. “Ini kerja keras kita untuk menjadikan Tulungagung aman nyaman dan kondusif,” tutupnya. (sir/yog)