BLITAR-Proyek pengadaan kabel tanam jaringan optik di Kota Blitar dijadwalkan rampung Desember ini. Namun hingga menjelang pergantian tahun 2020, pemasangan tersebut masih semrawut dan belum benar-benar digarap serius.
Hal itu terungkap dari hasil temuan sidak Komisi III DPRD Kota Blitar, Selasa (30/12). Anggota Komisi III, Ridho Handoko mengatakan bahwa kegagalan proyek tersebut lantaran masih banyaknya kesalahan dari pihak pemenang tender. “Ada beberapa temuan (kesalahan),” papar Ridho.
Dari hasil sidak dalam seminggu belakangan, Ridho mencatat ada beberapa titik kawasan pemasangan kabel yang bermasalah. Titik pemasangan berada pada; Jalan Ir. Soekarno, Jalan Soedanco Supriadi Jalan Imam Bonjol, Jalan Merdeka, dan Jalan Kenari.
Banyak faktor yang menurut Ridho dalam pemasangan kabel optik pada beberapa kawasan tersebut beresiko. Dari cara pemasangan kabel optik yang kurang tepat, keseriusan para petugas membuat galian sedalam standar prosedur, sampai upaya pengembalian kontruksi jalan usai mengalami galian yang kurang sempurna.
Menanggapi hasil temuan tersebut, Ridho menyampaikan jika pihak DPRD langsung merespon dengan menggelar rapat gabungan dengan mengumpulkan seluruh pihak terkait. Yakni, pihak rekanan meminta waktu 15 hari untuk menuntasakan beragam masalah pemasangan kabel optik tersebut.
Ridho menuntut ketegasan pihak pelaksana lebih serius dalam penggarapan tender pemerintah. Jika dalam waktu yang ditentukan pelaksana tidak memenuhi tanggung jawab, DPRD akan berkoordinasi dengan Diskominfo untuk menghentikan pencairan biaya operasional.
Proyek pengadaan jaringan kabel optik sendiri sejatinya dimulai pada tahun 2018 lalu, rencananya selesai di 2019. Jaringan kabel tersebut rencananya akan dipakai untuk fasilitas penunjang wifi dan CCTV di instansi-instansi pemerintah Kota Blitar. (bar/yog)