PPKM Darurat , Wabup Blitar Rahmat Santoso Sidak Prokes

banner 468x60

Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso Memakaikan Masker Kepada Mengunjung Pasar Saat Sidak Prokes. (Foto)

Lintas7news.com, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar, memberlakukan PPKM Darurat sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Pemberlakuan ini dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19, mengingat kasus penyebaran Covid-19 di kabupaten Blitar meningkat.

banner 336x280

Untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan optimal di masyarakat, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, SH bersama Dandim 0808 Blitar Letkol Didin Nasrudin Darsono , Kapolres blitar AKBP. Leonard M. Sinambela serta Kajari Blitar Bangkit Sormin,SH, MH / meninjau Pasar Kesamben Kecamatan Kesamben , Jum’at (09/07/2021) pagi.

Turut mendampingi Wabup Rahmad Santoso, Asisten 1 Setda Kabupaten Blitar Dicky Cobandono, S.Sos, M.Si dan Kasatpol PP Rustin Trisetyo Budi, SH. Kepada Lintas7news.com , Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso mengatakan, pemantauan hari ke – 7 PPKM Darurat di pasar Kesamben ini dilaksanakan guna memastikan kesiapan dan ketaatan seluruh masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.

“ Secara umum kepatuhan Prokes disini sudah baik, tadi memang kita temukan ada beberapa warga pasar yang kurang tepat cara menggunakan masker serta ada masker yang kotor dipakai sehingga kita ganti baru.” Katanya.

Menurut Rahmat Santoso, pemberlakuan PPKM Darurat ini merupakan upaya pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Mengingat pasar merupakan tempat keramaian dapat menimbulkan kerumunan berpotensi terhadap penyebaran virus corona.

“ Tidak hanya pasar yang kita pantau , pusat keramaian seperti terminal juga kita pantau. Selain memberikan edukasi kepada pedagang dan masyarakat sekitar terkait penerapan prokes yang lebih ketat mengingat angka postif Covid-19 di Kabupaten Blitar yang meningkat.” ujarnya.

Rahmat Santoso mengaku akan terus melakukan pemantauan terkait diterapkannya PPKM Darurat agar berjalan dengan baik, dengan harapan penyebaran virus Covid-19 terus dapat ditekan.

” Saya berharap Kabupaten Blitar mematuhi aturan PPKM Darurat demi pencegahan Covid-19. Dengan demikian ekonomi masyarakat bisa bangkit.”pungkasnya.(PA)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *