Lintas7News.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan prioritas pertama pihaknya saat ini adalah mengembalikan anak-anak ke sekolah agar segera belajar tatap muka.
Menurut Nadiem, upaya tersebut untuk meminimalisir learning loss atau ketertinggalan pendidikan selama pembejalaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.
“Yang pertama adalah prioritas nomor satu, tidak boleh berubah. Kita harus mengembalikan anak ke sekolah, (belajar) tatap muka dengan seaman mungkin dengan protokol kesehatan,” kata Nadiem dalam diskusi daring, Rabu (18/8).
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Nadiem mengakui PJJ selama pandemi Covid-19 banyak berdampak pada kompetensi siswa. Namun, hal itu bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi hampir di seluruh dunia.
Pandemi Covid-19, kata Nadiem, bukan hanya mengakibatkan learning loss, tapi termasuk juga pada psikologi siswa. Hanya saja, pihaknya saat ini belum dapat memastikan atau mengukur seberapa besar dampak tersebut.
“Saat kita lakukan asesmen nasional pertama di sekitar kuartal keempat tahun ini, kita akan mengetahui di mana posisinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan selain membuka sekolah, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya lain untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Beberapa di antaranya dengan program Guru Penggerak dan Digitalisasi Sekolah.
Guru Penggerak, kata Nadiem, dibuat untuk memberi intervensi pada siswa dalam bidang numerasi dan literasi. Program tersebut melibatkan belasan ribu mahasiswa yang akan mengajar di daerah tertinggal dan minim akses.
Mantan bos Gojek itu pun berharap program digitalisasi sekolah bisa memperbaiki fasilitas pendidikan di daerah-daerah tertinggal dan terluar.
“Jadi itu kira-kira prioritas urgensinya. Selama lebih jangka panjang, ada berbagai kebijakan yang berhubungan dengan merdeka belajar,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek Jumeri meminta daerah yang sudah diizinkan membuka sekolah berani menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Pemerintah diketahui telah mengizinkan sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka di daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2, dan 3.
(CNNIndonesia/RI)