Lintas7News.com – Jumlah tahanan dan narapidana atau warga binaan kasus narkotika dan terorisme mengalami peningkatan di lapas atau rutan di Jawa Timur. Sedangkan napi kasus tindak pidana kasus korupsi (tipikor) dan ilegal logging turun.
Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Ia menjelaskan bahwa ada peningkatan jumlah warga binaan yang cukup signifikan, yang pertama yakni dari kasus narkotika.
“Ada peningkatan warga binaan dengan latar belakang kasus narkotika, yang terklasifikasi sebagai bandar dua kali lipat dari pemakai,” ujar Krismono, Kamis (14/10).
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah warga binaan dengan vonis sebagai bandar tercatat 10.169 orang. Sedangkan untuk pemakai narkotika berjumlah 4.821 orang.
Jumlah ini meningkat jika dibandingkan di periode yang sama, pada tahun sebelumnya, yakni untuk bandar tercatat 6.709 orang dan 5.797 orang untuk pemakai narkotika.
Vonis kasus terorisme juga mengalami peningkatan. Saya ini, jumlah warga binaan dengan kasus tersebut berjumlah 33 orang. Di bulan Oktober tahun lalu, jumlah kasus itu berjumlah 19 orang.
Kemudian, penghuni dengan hasil vonis kasus terorisme juga meningkat hampir dua kali lipat. Saat ini, jumlah warga binaan kasus terorisme berjumlah 33 orang. Padahal, Oktober tahun lalu, jumlahnya hanya 19 orang saja.
“Untuk kasus terorisme kami sebar di lapas-lapas yang memang punya pengalaman khusus menangangi warga binaan dari kasus tersebut,” terang Krismono.
Kondisi berbeda terjadi pada jumlah warga binaan kasus korupsi dan illegal logging, yang justru menurun. Jika tahun lalu pada Oktober ada 436 orang warga binaan kasus tipikor, sedangkan sampai Oktober 2021 ini tinggal 417 orang.
“Sedangkan untuk illegal logging saat ini hanya tinggal 88 orang saja,” ujar dia.
Lebih lanjut, Krismono mengatakan bahwa kondisi rutan dan lapas di Jatim juga makin sesak. Tingkat overkapasitas lapas/rutan di Jatim menunjukkan peningkatan 12 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ia mengatakan per Oktober 2021 ini, 39 lapas atau rutan di Jatim, kata dia, dihuni sekitar 27.707 warga binaan. Jumlah itu melebihi kapasitas hunian yang hanya mampu menampung 13.246 orang saja.
“Yang berstatus tahanan sekitar 6,3 ribu dan yang berstatus narapidana sekitar 21 ribu orang,” katanya.
(CNNIndonesia/RI)