Kemenkes Ungkap Masih 76 Persen Calon Jemaah Haji Yang Sudah Divaksin

Nasional508 Dilihat
banner 468x60

Lintas7news.com – Kementerian Kesehatan mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19 alias dosis lengkap.
Pemerintah RI dan Arab Saudi resmi menyepakati jumlah kuota haji 2022 yaitu 100.051 jemaah. Pemberangkatan kloter jemaah haji pertama akan dilakukan 4 Juni 2022.

“Per hari ini [Selasa (17/5)] baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (19/5).

Budi menuturkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Sehingga, kata dia, jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan.

Budi lantas meminta semua pihak, khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji agar segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

“Menjadi tugas kita sama-sama untuk meyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersyaratkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji.

Skema yang dipersiapkan mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali jemaah ke tanah air.

“Intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z,” ucap Yaqut, Selasa (17/0).

Yaqut menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan. Para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua alias lengkap.

“Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ujarnya.

Dilansir dari CNNIndonesia.com – Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Dia menyebut batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.

“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tuturnya.

(CNNIndonesia/RI)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *