Lintas7news.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar bungkam jelang mengikuti sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait dengan penerimaan fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika.
Senin (11/7), Lili tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi pada pukul 10.10 WIB. Didampingi seorang ajudan, Lili masuk lewat pintu belakang gedung. Ia tak menjawab sejumlah pertanyaan awak media.
Pemeriksaan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada Selasa (5/7) Lili mangkir dari panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alasannya, ia sedang menjalankan tugas dalam pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, NTB, Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero).
Dewas memutuskan membawa perkara ini ke sidang etik berbekal bahan, data, dan informasi yang dikumpulkan melalui proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak yang telah diklarifikasi yaitu Lili, kemudian ajudannya yang bernama Oktavia Dita Sari, serta Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Dewas telah meminta dokumen mengenai laporan dugaan pelanggaran kode etik dimaksud.
Di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. Kemudian, pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.
(CNNIndonesia/RI)