Surabaya, 13/1 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan strategi dengan membentuk biro khusus yang menangani pengadaan barang dan jasa serta e-Katalog lokal untuk mempersempit celah terjadinya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Celah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadi. Makanya tidak heran jika mayoritas kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagian besar terkait pengadaan dan jasa,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Biro di bawah naungan Sekretariat Daerah Provinsi tersebut mulai aktif per 2 Januari 2020 dengan tugas memetakan paket pekerjaan beserta nilainya dan melakukan integrasi data penganggaran (e-Budgeting) dengan aplikasi RUP.
Kemudian, mendampingi penyusunan rencana pengadaan dan pengelolaan kontrak, meningkatkan penerapan konsolidasi PBJ, Katalog lokal, penerapan PBJ melalui SPSE , serta peningkatan kompetensi kelompok kerja (pokja).
Menurut dia, diperlukan sistem dan strategi khusus berkaitan pengadaan barang dan jasa sebagaimana arahan Ketua KPK pada rakor sinergitas pemerintahan se-Jatim beberapa waktu lalu. “Saya ingin ke depan proses pengadaan barang dan jasa berjalan lebih akuntabel, transparan dan tersistem,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Ia mengatakan, selain rawan korupsi, sistem yang kuat ini diperlukan mengingat adanya permasalahan pada sektor PBJ yang biasanya bersumber pada perencanaan kurang sinkron.
Di antaranya, kata dia, karena adanya pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) terlambat, pelaksanaan tidak sesuai RUP, adanya gagal kontrak karena tidak cukup waktu, dana DAK sering tidak cukup waktu untuk prosesnya dan belum semua proses pemilihan dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Selain itu, salah satu akar permasalahan pengadaan barang dan jasa yaitu karena adanya perencanaan yang belum baik sehingga dibutuhkan komitmen dari semua pihak, khususnya di bidang terkait untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini.
Gubernur Khofifah berharap berbagai strategi yang tersistem nantinya mampu dijalankan dengan baik, karena selain terkait akuntabilitas juga berpengaruh pada penyerapan anggaran APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020.
Serta, lanjut dia, yang terpenting adalah bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Jawa Timur.
“Saya harap proses pengadaan barang dan jasa ini berjalan baik dan sesuai mekanisme dan ketentuan. Tujuannya agar bisa membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jatim,” katanya. (ANTARA/YOG)