Lintas7news.com – Nasib Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri jadi pertaruhan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Listyo dinilai bakal sulit mendapatkan kembali kepercayaan publik di sisa masa jabatannya sebagai Kapolri jika bersikap ragu-ragu dalam menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam rapat denganMenkopolhukam Mahfud MD selaku KetuaKompolnas, Senin (22/8), anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman juga mengusulkan agar Listyo dinonaktifkan. Ia menilai publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Belakangan Benny menyatakan, hal tersebut dilatarbelakangi ucapan Mahfud MD yang menyebut Kapolri tersandera dalam kerajaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Usai mendengar pernyataan Mahfud, Benny baru kemudian mengusulkan penonaktifan itu agar pengusutan kasus bisa berjalan dengan transparan.
Listyo Sigit Prabowo menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis pada Januari 2021. Bila melihat usianya saat ini, Listyo bisa menjabat sebagai Kapolri hingga 2027. Namun, apakah Listyo akan tetap menjadi Kapolri hingga akhir periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) di 2024?
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyatakan sikap ragu-ragu dalam pengungkapan kasus Sambo memunculkan pertanyaan tentang nasib Listyo sebagai Kapolri.
Menurutnya, ujian terdekat bagi Listyo saat ini ialah terkait respons yang akan diberikan terhadap surat pengunduran diri Sambo sebagai anggota Polri.
Bambang berkata, Listyo akan melakukan sebuah kesalahan jika menyetujui surat pengunduran diri itu karena akan menggugurkan proses sidang pelanggaran kode etik Sambo.
“Listyo ini orangnya model peragu, maju mundur, konsistensinya masih diragukan. Kayak kemarin dia menyampaikan FS [Ferdy Sambo] sudah mengajukan pengunduran diri, kalau mundur artinya tidak ada PTDH [pemberhentian tidak dengan hormat],” ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (25/8).
“Kalau [sidang] etik nanti tidak merekomendasikan PTDH dan Listyo menerima pengunduran diri Sambo artinya Sambo diberhentikan dengan hormat dan dapat pensiun, artinya [Listyo] blunder lagi,” sambungnya.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo dini hari tadi.
Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dianggap merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Bambang mengakui Listyo telah mendapatkan dukungan politik dari DPR dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung sekitar 10 jam pada Rabu (24/8).
Selain itu, Listyo pun sudah mendapatkan dukungan dari Jokowi dan publik untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara berkeadilan.
Dilansir dari CNNIndonesia.com – Namun, Bambang menegaskan dukungan dari berbagai pihak itu akan sia-sia bila Listyo terus bersikap ragu-ragu dalam menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sebaliknya, menurutnya, Listyo akan otomatis mendapatkan kembali kepercayaan Polri bila konsisten melakukan pembenahan Polri dan mengambil langkah yang bukan bertujuan untuk menyelamatkan diri sendiri.
“Kemarin dapat dukungan DPR, wong kemarin seperti paduan suara. Sekarang tinggal Listyo sendiri konsisten atau tidak terkait berbagai komitmennya. Kalau tidak, berat untuk mengembalikan kepercayaan publik pada Polri,” ucap Bambang.
“Kalau Listyo konsisten benahi Polri, Listyo sebagai Kapolri akan otomatis dapat kepercayaan. Tapi kalau sekadar selamatkan pribadi, yang dikorbankan ya institusinya,’ imbuh dia.
Kemungkinan Pergantian Kapolri Kecil
Terpisah, pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo menyatakan Listyo mempunyai legitimasi kuat sebagai Kapolri. Menurutnya, kemungkinan pergantian Kapolri akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J kecil sejauh ini.
“Saya pikir tidak, yang kita lihat sekarang adalah dibutuhkan kapasitas penuh untuk internal, siapa lagi kalau bukan Pak Listyo di sini yang jadi komandan di sana. Listyo juga rekomendasi jokowi, sehingga punya legitimasi kuat untuk menuntaskan kasus itu. [Pergantian Kapolri] minim peluangnya,” ucap Wasis.
Ia menilai, dorongan agar Listyo dinonaktifkan sebagai Kapolri sebagaimana disuarakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman, merupakan hal yang lumrah.
Menurutnya, pernyataan Benny tersebut merupakan sebuah aspirasi alternatif terhadap solusi yang sedang diupayakan dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat ini.
“Itu hal yang lumrah pro dan kontra, Demokrat itu aspirasi alternatif terhadap solusi yang mau dikedepankan sekarang,” ujarnya.
Namun begitu, Wasis mengingatkan, kemampuan Listyo sebagai Kapolri untuk mengelola Polri menjadi lebih baik semakin diuji dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Wasis, Listyo harus memiliki kemampuan manajerial yang baik untuk mengelola institusi Polri dan mencegah masalah yang muncul akibat kasus pembunuhan Brigadir J berkepanjangan.
“Di kepemimpinan kapolri sebelumnya, masalah ini belum pernah terjadi, baru sekarang terjadi. Di sini kemampuan manajerial Listyo diuji penuh, bagaimana dia kelola institusinya supaya maslah ini tidak berkepanjangan ke depan,” tutur Wasis.
(CNNIndonesia/NB)