Tolak Money Politics, Bawaslu Sebagai Unsur Kekuatan Pertahanan NirMiliter

banner 468x60

Jakarta, Lintas7news – Corrumpiere, bahasa latin yang memiliki makna rusak, menggoyahkan, dan busuk. Itulah gambaran aksi korupsi yang mengalami pasang surut sejak masa kerajaan di Nusantara. Hebatnya aksi korupsi, membuat tindakan tersebut dikategorikan dalam extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

Studi kasus inilah yang menarik perhatian seorang peneliti sekaligus penulis buku Bawaslu Sebagai Unsur Kekuatan Pertahanan NirMiliter, Drs. Harimurti Wicaksono, M. Han. Berawal dari berbagai mata kuliah yang diikuti, dirinya menarik benang merah antara pertahanan negara dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

banner 336x280

Dalam pedoman strategi pertahanan militer, korupsi merupakan ancaman besar bagi suatu negara. Sedangkan Bawaslu memiliki kewenangan dalam mencegah dan menindak adanya praktik money politics (politik uang) sebagai pelanggaran administrasi maupun pidana.

Buku Bawaslu Sebagai Unsur Kekuatan Pertahanan Nirmiliter Karya Harimurti Wicaksono

Tercatat per 31/8/2022, OTT KPK masih saja sibuk menjaring pelaku korupsi. Daya rusak dalam perbuatan busuk tersebut mampu menggoyahkan perekonomian nasional, kemiskinan merambah, munculnya ketimpangan sosial, kerusakan mental dan budaya bangsa, mendistorsi hukum, dan merusak kualitas layanan publik.

“Kalau ditanya calon pemimpin melakukan pelanggaran money politics, bisa diproyeksikan bahwa saat menjabat nanti pasti akan mencari kembalian dari modal post politics dari yang dibutuhkan saat vote buying (membeli suara). Kalo kepala daerah melakukan itu, jangan harap pembangunan akan maju“, ungkap Harimurti.

Dirinya menambahkan bahwa pencegahan money politics dilakukan Bawaslu bersama masyarakat dalam program pengawasan partisipatif dan patroli pengawasan saat masa kampanye.

Buku dengan judul Bawaslu Sebagai Unsur Kekuatan Pertahanan NirMiliter, menjadi rekomendasi untuk masyarakat bahwa tolak money politics merupakan wujud nyata bela negara sesuai dengan UUD pasal 27 ayat 3.

Penanganan pelanggaran pidana money politics salah satunya pemenuhan syarat materil terkait laporan masyarakat yang tidak dapat diproses Bawaslu karena tidak adanya barang bukti dan saksi. Temuan dalam penelitian inilah mampu menjadi pertimbangan Bawaslu untuk memiliki kemampuan intelegen sehingga mampu menjemput infomasi awal.

“Bawaslu tidak sendiri, butuh partisipasi dari masyarakat juga”, jelas Harimurti.

Bahasan korupsi dalam modul bela negara peneliti merasa belum dikupas secara tuntas. Perlunya cantuman bahasan money politics dalam modul bela negara sehingga buku ini sangat direkomendasikan kepada Kementerian Pertahanan untuk memperbarui dengan memasukkan unsur bahasan money politics didalamnya.

Pemesanan Buku:
Contact Person: https://wa.me/+6287781253202 (WA/Deni Bastyan)

https://shopee.co.id/product/221183267/6835238994?smtt=0.221187412-1662082747.3

(oas)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *