Tantangan dan Harapan Pengembang dalam Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran.

Ilustrasi Rumah

Ilustrasi Pembangunan Rumah (tangkapan layar).

LINTAS7NEWS – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) sedang mengkaji skema percepatan pembangunan 3 juta rumah. Gagasan dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka termasuk rencana untuk membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan (BP3).

Menurut Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, BP3 memegang peranan krusial dalam mempercepat pembangunan perumahan di Indonesia, dengan fokus utama pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka bertekad untuk mencapai target nol backlog pada tahun 2033, menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengatasi kekurangan rumah secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh penjuru tanah air.

Salah satu alasan utama APERSI mendorong keberjalan BP3 adalah pembiayaan yang menjadi fokusnya. Pembiayaan ini sangat beragam, mencakup dana dari pemerintah, investasi dari luar negeri yang bisa dimasukkan ke dalam Tapera, dan jenis-jenis lainnya. Visi kami adalah memperkuat distribusi KPR untuk semua lapisan masyarakat, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ungkap Junaidi di Kantor DPP APERSI, Jakarta pada Kamis (19/7/2024).

baca juga : Sidang Lokasi Gugatan Pembangunan Hotel Santika Kota Blitar Oleh Hakim PTUN Surabaya

APERSI juga menyoroti kebutuhan akan data yang akurat mengenai backlog perumahan di Indonesia, termasuk jumlahnya yang belum jelas, distribusi wilayahnya, dan faktor lain yang relevan. Dengan BP3, mereka berharap dapat menyusun database yang lebih konkret untuk memandu langkah-langkah ke depan dalam mengatasi tantangan perumahan di negara ini.

Setelah pembentukan BP3, APERSI berkomitmen untuk meningkatkan pengajuan KPR di pedesaan. Mereka menyoroti bahwa saat ini pembangunan perumahan cenderung terkonsentrasi di perkotaan, padahal banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di pedesaan yang membutuhkan akses terhadap rumah yang terjangkau dan layak huni.**

(sd)

Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.