Penyebab Indonesia Menjadi Negara dengan Jumlah Pemain Judi Online Terbanyak Menurut Dosen UI

banner 468x60

LINTAS7NEWS – Kehadiran judi online di Indonesia semakin menimbulkan keresahan. Berdasarkan survei Drone Emprit, negara kita menempati peringkat pertama di dunia dalam jumlah pemain judi online, dengan total 201.122 orang.

Jumlah ini jauh melampaui negara-negara di posisi berikutnya, seperti Kamboja dengan 26.279 orang, Filipina dengan 4.207 orang, Myanmar dengan 650 orang, dan Rusia dengan 448 orang, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

banner 336x280

Dosen Program Studi Administrasi Keuangan dan Perbankan Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia (UI), Vindaniar Yuristamanda Putri, SIA MM, menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah pemain judi online berdampak pada perputaran dana yang sangat besar.

Hal ini terlihat dari data yang dipaparkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada triwulan pertama 2024. Diketahui bahwa perputaran dana judi online mencapai Rp 600 triliun, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Besarnya angka ini menunjukkan bahwa perputaran dana judi online sangat masif. Dana tersebut berasal dari pemain, bandar kecil, hingga bandar besar.

Lalu, mengapa dana sebesar itu bisa tidak terdeteksi oleh pemerintah? Menurut Vindaniar, para bandar sering meminjam rekening orang lain untuk mengumpulkan dana, sehingga praktik tersebut sulit terdeteksi dan tertutupi.

“Hal ini yang memudahkan para bandar untuk melarikan uang pemain ke luar negeri dan juga menyulitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri transaksi yang terjadi,” katanya, sebagaimana dikutip dari rilis UI, Jumat (2/8/2024).

Baca juga : Tantangan Penegakan Hukum di Era Maraknya Judi Online.

Penyebab Masyarakat Indonesia Mengakses Judi Online

Sudah dipastikan merugikan karena uang pemain dibawa ‘lari’ oleh bandar. Vindaniar menjelaskan beberapa penyebab mengapa orang Indonesia masih bermain judi online, yaitu:

  • Iklan Judi Online

Judi online kini semakin mudah ditemukan karena iklan yang sangat masif. Iklan judi online sering muncul mengikuti algoritma pengguna internet, sehingga menjangkau audiens yang luas dengan sangat efektif.

Contohnya, jika kamu pernah mencari informasi tentang judi online di mesin pencarian, meskipun hanya untuk tujuan edukasi, tidak menutup kemungkinan bahwa iklan judi online akan muncul di media sosial milikmu di kemudian hari.

“Iklan tersebut juga tidak secara eksplisit menyebutkan judi online. Dengan tampilan dan animasi yang menarik, iklan tersebut dapat menarik perhatian orang untuk masuk ke dalam aplikasi dan bermain tanpa menyadari bahwa permainan tersebut sebenarnya termasuk judi,” kata Vindaniar.

  • Rasa Penasaran

Dari iklan yang muncul secara terus-menerus, pemain akan merasa penasaran. Menurut Vindaniar, rasa penasaran atau faktor psikologis adalah dorongan awal yang mendorong seseorang untuk terlibat dalam judi online.

“Pemain judi yang awalnya hanya penasaran, setelah mendapatkan keuntungan besar, mulai ketagihan dan terus menambah modal judinya,” tambahnya.

  • Masalah Ekonomi

Mirisnya, pelaku judi online umumnya berasal dari kalangan masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka berusaha mencari jalan pintas untuk pendapatan tambahan melalui judi online.

Padahal, judi online adalah sebuah permainan yang dirancang untuk memberikan keuntungan besar di awal kepada pemain. Namun, setelah itu, pemain sering mengalami kerugian yang sangat besar dan tidak terbatas.

  • Merasa Senang

Vindaniar menjelaskan bahwa menurut Pasal 303 KUHP, judi adalah sebuah permainan yang dilarang karena kemungkinan menangnya bergantung pada peruntungan. Seperti permainan lainnya, judi online memberikan efek menyenangkan bagi penggunanya.

Ia mengingatkan bahwa judi online selalu mengikuti pola yang sama. Pada awalnya, pemain sering kali menang dan meraih keuntungan besar. Namun, setelah mencapai titik ketagihan, kekalahan akan mulai mendekat dan menghampiri.

“Sampai pada satu titik, pemain akan dibuat ketagihan dan menghabiskan seluruh aset yang dimiliki untuk modal bermain judi. Inilah yang akhirnya menyebabkan masalah ekonomi di kalangan masyarakat serta permasalahan psikologis bagi para pemainnya,” ucap Vindaniar.

Baca juga : Anak di Bawah 11 Tahun dalam Sorotan: Transaksi Judol Mencapai Rp 3 Miliar – Investigasi PPATK.

  • Rendahnya Literasi Keuangan

Penyebab terakhir mengapa judi online masih populer di kalangan masyarakat Indonesia adalah rendahnya literasi keuangan. Ia berpendapat bahwa upaya untuk meningkatkan literasi keuangan harus dilakukan secara berkelanjutan di semua lapisan masyarakat dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

“Mulai dari menutup platform-platform tersebut agar tidak dapat diakses oleh masyarakat, hingga menindak tegas seluruh bandar dan admin judi online,” kata Vindaniar.

Persiapkan Dana Darurat

Karena seperti yang diketahui, judi online memiliki dampak negatif yang signifikan, termasuk kerugian finansial, terjebak dalam utang, peningkatan angka kemiskinan dan kejahatan, serta kecanduan di kalangan pemainnya.

“Tak kalah penting, judi online juga berisiko menyebabkan pencurian data dan penipuan,” jelasnya.

Vindaniar mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan praktik mendapatkan uang secara instan. Menurutnya, pengelolaan uang yang baik sebaiknya dimulai dari pengelolaan keperluan sehari-hari.

Masyarakat sebaiknya tidak tergoda untuk berinvestasi jika keadaan keuangannya belum memungkinkan. Lebih baik memulai dengan menabung sendiri untuk membangun dana darurat terlebih dahulu.

“Literasi keuangan ini harus terus digaungkan agar masyarakat Indonesia dapat terhindar dari tindakan ilegal, seperti judi online, yang hanya berdampak negatif bagi setiap pelakunya,” tutup Vindaniar.**

(ZS)

banner 336x280
Bagikan Melalui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *