LINTAS7NEWS – Pemerintah Indonesia telah merancang skema baru untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan memanfaatkan dua bentuk bantuan untuk masyarakat. Skema ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan kini tinggal menunggu finalisasi data penerima yang sedang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa skema baru subsidi BBM ini melibatkan dua jenis bantuan: pertama, subsidi dalam bentuk barang yang dapat digunakan langsung untuk membeli BBM, dan kedua, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan kepada masyarakat. Penerima BLT diharapkan menggunakan dana tersebut untuk dua kebutuhan: membayar tagihan listrik dan membeli BBM.
baca juga : Pertamina Naikkan Harga BBM
Bahlil menekankan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu pemadanan data penerima bantuan dari BPS, yang akan menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi. “Data yang akan digunakan untuk penerima subsidi dari keluarga itu sedang diproses oleh BPS,” ujar Bahlil, saat ditemui di Jakarta pada Jumat (29/11/2024).
Skema baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi diberikan dengan adil dan tepat sasaran, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa menimbulkan kecemburuan sosial. Subsidi ini juga dirancang agar dapat digunakan secara bijak, dengan penerima diharapkan membagi BLT mereka untuk kedua keperluan tersebut.
Protes Keras Pengemudi Ojol : Tidak Dapat Subsidi BBM, Pengemudi Mengancam Aksi Besar.
Namun, kebijakan subsidi BBM ini menuai kontroversi. Sebelumnya, Menteri Bahlil sempat menyatakan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tidak akan menjadi penerima subsidi BBM karena dianggap menggunakan motor untuk keperluan usaha, bukan untuk kebutuhan pribadi. Pernyataan tersebut langsung memicu protes keras dari pengemudi ojol, yang merasa kebijakan ini sangat tidak adil bagi mereka.
baca juga : Subsidi BBM Bengkak Jadi Rp502 T
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa kebijakan tersebut bisa memicu aksi protes besar-besaran dari para pengemudi ojol. Menurutnya, pernyataan Bahlil yang mengatakan bahwa ojol tidak layak menerima subsidi BBM bisa memperburuk hubungan antara pemerintah dan pengemudi ojol, yang selama ini sudah menuntut pengakuan status mereka sebagai angkutan umum resmi dengan pelat kuning.
Igun juga mengingatkan bahwa sejak 2018, pihaknya telah mendorong pemerintah untuk melegalkan status ojol agar mereka mendapat perlindungan dan pengakuan hukum yang jelas. Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut belum terealisasi, sementara banyak pengemudi ojol yang merasa kontribusinya sebagai angkutan publik belum diakui sepenuhnya.
Menanggapi protes tersebut, Bahlil menegaskan bahwa keputusan mengenai penerima subsidi BBM masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final. Ia menjamin bahwa prinsip keadilan akan menjadi dasar dalam menyusun siapa yang berhak menerima subsidi. “Kebijakan ini masih dalam proses, setelah kajian selesai, baru kami umumkan secara resmi. Yang jelas, kami ingin subsidi ini diberikan dengan adil dan tepat sasaran,” ujarnya.
Baca juga : BBM RON Rendah Bikin Kotor Ruang Bakar Mesin
Dengan adanya ketegangan antara pemerintah dan pengemudi ojol, serta berbagai pihak yang menyoroti kebijakan ini, diharapkan pemerintah dapat segera menyelesaikan kajian dan memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak menimbulkan ketidakpuasan atau kecemburuan di masyarakat. Kebijakan subsidi BBM yang lebih adil dan tepat sasaran akan sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.**
(sd)