LINTAS7NEWS – Civil Society for Police Watch (CSPW) baru-baru ini merilis hasil survei mengenai kinerja dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hasil survei yang dipublikasikan pada Minggu (9/2/2025) ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri masih berada di bawah 50 persen, sebuah angka yang mencerminkan ketidakpuasan yang cukup tinggi dari masyarakat. Survei ini dilakukan pada 1-7 Februari 2025 dan melibatkan 1.700 responden yang tersebar di 28 provinsi Indonesia.
Menurut Inisiator dan Peneliti CSPW, Hasnu, meskipun ada sebagian kecil responden yang memperlihatkan kepercayaan terhadap Polri, namun angka keseluruhan masih rendah. Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 48,1 persen responden menunjukkan kepercayaan terhadap Polri, dengan rincian 28,7 persen mengaku cukup percaya, 16,3 persen percaya, dan 3,1 persen sangat percaya. Di sisi lain, ada 34,1 persen responden yang mengaku kurang percaya, 10,6 persen yang tidak percaya sama sekali, dan 7,2 persen yang tidak memberikan jawaban atau tidak tahu.
baca juga : Setelah insiden Floyd, Minneapolis berencana “tutup” kepolisian
Tak hanya itu, survei ini juga mengevaluasi kinerja Polri di mata publik. Hasilnya, angka kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri juga terbilang rendah, yakni hanya 45,9 persen yang memberikan penilaian positif terhadap kinerja Polri. Dari angka tersebut, 24,3 persen responden menilai kinerja Polri cukup baik, 17,3 persen menilai baik, dan hanya 4,3 persen yang menilai sangat baik. Sementara itu, 1,6 persen responden menilai kinerja Polri tidak baik, 3,7 persen menganggapnya kurang baik, dan lebih dari separuh responden (48,8 persen) memilih untuk tidak tahu atau tidak memberikan jawaban terkait kinerja Polri.
Selain soal kinerja, survei ini juga menyoroti wacana tentang reposisi Polri yang saat ini berada di bawah pengawasan langsung Presiden. Berdasarkan hasil survei, mayoritas responden (32,3 persen) masih memilih agar Polri tetap berada di bawah Presiden, meskipun ada berbagai alternatif usulan reposisi yang mendapat perhatian cukup besar. Sebanyak 24,6 persen responden mengusulkan agar Polri berada di bawah Kejaksaan, 15,8 persen memilih Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan 15,2 persen lainnya menginginkan Polri berada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Sementara itu, 12,2 persen responden tidak memberikan jawaban atau tidak tahu mengenai masalah reposisi ini.
baca juga : Kapolri Tegaskan Akan Berantas “Kepala Ikan Busuk” di Kepolisian
Survei ini dilakukan menggunakan metode simple random sampling dengan responden yang berusia di atas 17 tahun dan sudah menikah, mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dan pengisian Microsoft Forms, dengan margin of error sebesar ±1,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Tim surveyor yang dilibatkan adalah mahasiswa yang telah dilatih secara khusus oleh tim pusat CSPW.
Hasil survei ini memberikan gambaran bahwa Polri masih harus melakukan berbagai perbaikan dalam kinerja dan transparansi untuk meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu, wacana mengenai reposisi Polri juga menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan reformasi struktural dalam pengelolaan Polri agar lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.**
(SD)