KRPK Mendesak Kejaksaan Agung Ungkap Dalang Korupsi PDAM dan IPAL Blitar Secara Tuntas.

banner 468x60

LINTAS7NEWS – Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) bersama Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) menuntut Kejaksaan Agung untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik serangkaian kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten dan Kota Blitar. Seruan ini muncul setelah Kejaksaan Tinggi mengambil alih penanganan kasus-kasus tersebut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dan Kejari Kota Blitar.

KRPK dan FMR telah mengajukan 11 laporan dugaan korupsi ke Kejaksaan, yang terdiri dari 7 laporan di Kejari Kabupaten Blitar dan 4 laporan di Kejari Kota Blitar. Meskipun sebagian kasus telah mulai diproses, Ketua KRPK, Mohammad Trijanto, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini aktor utama yang bertanggung jawab atau yang mengendalikan seluruh kasus korupsi tersebut masih belum terungkap.

banner 336x280

baca juga : KRPK Soroti Maraknya Tambang Galian C Ilegal Di Blitar

“Kami kecewa karena meskipun beberapa eksekutor atau pelaku lapangan sudah diproses, aktor intelektual yang sesungguhnya bertanggung jawab belum juga diungkap. Kami mendesak agar Kejaksaan Agung segera mengungkap siapa yang sebenarnya ada di balik semua kasus ini,” kata Trijanto saat menyampaikan tuntutannya di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Blitar pada Kamis (27/2/2025).

Dua kasus utama yang menjadi fokus perhatian KRPK adalah dugaan korupsi yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Blitar dan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kota Blitar. Trijanto menjelaskan bahwa kasus PDAM Kabupaten Blitar mendapatkan perhatian khusus setelah laporan dari KRPK dilanjutkan dengan intervensi Kejaksaan Agung. Sementara itu, dugaan korupsi proyek IPAL di Kota Blitar yang terjadi pada 2022 juga sudah mulai ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

baca juga : FMR dan KRPK Serukan Tuntutan Tegas Penuntasan Kasus Korupsi di Blitar.

Namun, meskipun kasus-kasus ini telah berjalan, KRPK menilai bahwa penyelidikan terhadap siapa yang menjadi aktor intelektual atau pihak yang mengendalikan korupsi tersebut masih minim kemajuan. Trijanto menegaskan bahwa tanpa mengungkap aktor intelektualnya, kasus ini hanya akan berhenti pada level eksekutor atau pelaku lapangan, tanpa bisa mengungkap jaringan korupsi yang lebih besar yang mungkin terlibat.

“Kami sangat berharap Kejaksaan Agung segera mengungkap siapa yang menikmati hasil korupsi ini dan siapa yang merancangnya. Tanpa mengungkap aktor intelektualnya, penyelidikan ini hanya akan menyentuh permukaan dan tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh,” tegas Trijanto.

Trijanto juga menunjukkan surat resmi dari Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi bahwa kasus-kasus tersebut telah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi. Namun, ia mengkritik kurangnya informasi mengenai perkembangan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menurutnya harus segera diungkap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.

KRPK dan FMR mengkhawatirkan jika aktor intelektual terus dibiarkan bebas, maka penyelidikan ini hanya akan berhenti pada pelaku yang langsung terlibat, tanpa mengungkapkan jaringan yang lebih besar. Mereka pun mendesak agar Kejaksaan Agung memberikan perhatian lebih pada kasus ini untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas.

“Selain itu, kami mendesak agar seluruh penggunaan anggaran yang diduga bermasalah segera diaudit secara menyeluruh. Pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam merugikan negara harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Trijanto.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blitar, Diyan Kurniawan, menanggapi bahwa semua laporan kasus yang disampaikan oleh KRPK tetap dalam penanganan Kejaksaan. Namun, dia mengingatkan bahwa setiap penyelidikan membutuhkan waktu dan proses yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

baca juga : Audiensi FMR dan Ratu Adil: Temuan Hutan Lindung Fiktif oleh Warga Gambar Anyar

“Semua kasus yang dilaporkan tetap kami tangani dengan serius, namun setiap proses hukum membutuhkan waktu untuk memastikan penyelidikan yang cermat dan benar,” ujar Diyan Kurniawan.

KRPK dan FMR berharap agar Kejaksaan Agung segera mengambil langkah tegas untuk mengungkap siapa yang berada di balik semua dugaan korupsi ini. Mereka juga menekankan bahwa pengungkapan aktor intelektual adalah langkah penting untuk menuntaskan masalah ini secara tuntas dan menghindari adanya penutupan kasus tanpa mengungkapkan fakta yang lebih besar.**

(SD)

banner 336x280
Bagikan Melalui