Surabaya- Puluhan ribu warga terdampak COVID-19 di Kota Surabaya mendapat bantuan yang tidak setara dengan bantuan sosial tunai (BST) yang diterima ratusan ribu warga yang masuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Seluruh MBR Surabaya mendapatkan BST, seharusnya warga terdampak COVID-19 juga mendapatkan bantuan yang setara BST,” kata Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Akmarawita Kadir di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi Pemkot Surabaya yang sudah mengajukan penerima BST untuk 235.477 kepala keluarga MBR ke pemerintah pusat untuk mendapat bantuan sosial dari APBN.
Rincian data MBR dari 235.477 KK tersebut, meliputi 173.332 KK yang mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu/bulan selama tiga bulan serta 61.145 KK yang selama ini sudah mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), sembako reguler dan sembako tambahan.
Namun, lanjut dia, permasalahan muncul ketika ada warga terdampak COVID-19 yang jumlahnya hingga 12 Mei 2020 cukup besar, yakni 27.768 KK. Warga terdampak ini berasal dari data masyarakat umum dan dinas-dinas di Surabaya.
Warga terdampak tersebut diberikan sembako yang berasal dari bantuan CSR yang jumlahnya beragam seperti ada beras 509.955 kilogram, mie instan 242.972 dus, dan bermacam bantuan lainnya. Juga ada bantuan Presiden RI berupa paket sembako untuk 10.000 KK dan bantuan dari Pemprov Jatim berupa uang senilai Rp200.000/bulan selama 3 bulan untuk 45.000 KK.
“Perbedaan nilai ini menjadi tidak setara antara BST dan bantuan untuk warga terdampak COVID-19, dimana BST mendapatkan Rp600.000/bln selama 3 bulan, sedangkan warga terdampak nilainya berbeda dan tidak tau apakah mendapat juga selama 3 bulan,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyarankan sebaiknya semua bantuan ke warga terdampak di Surabaya harus setara dengan BST, sehingga tidak terjadi kecemburuan antarwarga. Hal ini dikarenakan banyak laporan warga bahwa RT dan RW tidak mau menerima karena jumlahnya tidak sebanding dengan MBR yang mendapatkan BST.
“Saya mendorong Pemkot untuk melakukan kesetaraan jumlah bantuan sosial untuk seluruh MBR dan warga terdampak COVID-19,” katanya.
Akmarawita Kadir mengusulkan agar persoalan tersebut bisa diatasi dengan menggunakan APBD Surabaya. Ia menyebut ada anggaran APBD sekitar Rp161 miliar dialokasikan di Dinas Sosial yang belum digunakan.
“Ini bisa digunakan untuk melakukan kesetaraan jumlah bantuan. Untuk warga MBR dan warga terdamapk COVID-19 yang datanya terus bergerak naik,” katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Suharto Wardoyo sebelumnya mengatakan data penerima BST itu sudah ditempel di papan pengumuman kantor kelurahan. Setelah ditempel, RW-RW melakukan verifikasi lagi ke warganya, sehingga ditemukan ada yang pindah dan ditemukan pula ada yang meninggal.
“Hasil verifikasi dari RW itu kemudian disampaikan ke kelurahan lalu ke Dinsos. Selanjutnya, hasil verifikasi itu diberikan kepada PT Pos,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, apabila ada data warga atau penerima yang sudah pindah atau sudah meninggal, dipastikan PT Pos tidak akan memberikannya atau ditahan dulu di kantor PT Pos.
“Nah, undangan untuk mengambil bantuan sosial tunai itu dititipkan ke kelurahan oleh PT Pos, sehingga lebih gampang untuk menyebarkan undangan tersebut. Setelah warga mendapatkan undangan, nanti pengambilannya langsung ke kantor Pos terdekat,” ujarnya.(ANT/AN)