Sidoarjo- Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur menjaring sebanyak 500 pebalap liar di kabupaten setempat karena meresahkan, menyusul pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji di Sidoarjo Sabtu (16/5) malam menjelaskan sekitar 500 pebalap itu terjaring razia balap liar di exit tol Porong, Sidoarjo.
“Mereka yang terjaring razia bersama motornya dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan penindakan tilang serta dipanggil orang tuanya hingga dikenai sanksi sosial bagi yang sudah pernah melanggar,” katanya.
Ia mengatakan razia itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat masih maraknya aksi balap liar di wilayah Porong.
“Dengan tanggap dan cepat tim kami turun ke lokasi untuk melakukan razia 500 anak muda yang sedang balap liar di exit tol Porong,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Karena perbuatannya sudah meresahkan masyarakat dan melanggar peraturan, kata dia, pebalap liar yang usianya masih anak-anak dikumpulkan di Polresta Sidoarjo.
“Sebanyak 224 motor mereka ditilang dan boleh diambil setelah Lebaran Idul Fitri nanti,” katanya.
Ia mengatakan tidak hanya ditilang, pebalap liar itu juga akan dipanggil orang tua mereka.
“Dan anak-anak mereka yang kembali melanggar dalam balap liar ini akan kami beri sanksi sosial karena juga melanggar PSBB,” katanya.
Menurutnya, sanksi sosial bagi bagi mereka yang kembali melanggar balap liar adalah mengenakan rompi oranye bertuliskan pelanggar PSBB dan ikut membantu pemakaman jenazah korban COVID-19.
“Hak itu dilakukan supaya mereka jera,” katanya.
Kapolresta Sidoarjo mengimbau kepada para orang tua untuk ikut serta memberikan penyadaran dan perhatian kepada anaknya.
“Bahwa saat ini situasi wabah virus corona atau COVID-19 sangat berbahaya bagi mereka bila berada di luar rumah, serta jangan sampai salah pergaulan sehingga ikut-ikutan dalam balap liar,” katanya.(ANT/AN)