BPS Jember canangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Jember- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM) di tengah pandemi COVID-19 yang digelar di aula BPS Jember, Jawa Timur, Rabu.
“Pembangunan zona integritas itu merupakan miniatur dari pelaksanaan reformasi birokrasi,” kata Kepala BPS Jember Arif Joko Sutejo dalam sambutannya di Kantor BPS setempat.
Menurutnya dengan ditunjuknya BPS Kabupaten Jember sebagai salah satu satuan kerja di BPS RI dalam zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, maka diharapkan mampu mewujudkan reformasi birokrasi sesuai dengan visi BPS yaitu sebagai penyedia data statistik terpercaya untuk semua.
Ia mengatakan perencanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan BPS Jember diselenggarakan atas dasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.10 tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB No. 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK-WBBM, serta surat inspektur utama BPS RI nomor : B-376/BPS/8100/LH-DE/04/2020 tanggal 30 April 2020.
“Pencanangan itu sebagai bagian dari komitmen untuk mencegah terjadinya korupsi sebagai upaya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi,” tuturnya.
Ia menjelaskan keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Untuk mencapai hal tersebut, BPS memiliki nilai inti yang harus dimiliki oleh setiap insan BPS yaitu profesional, integritas, dan amanah, sehingga diharapkan mampu mendorong terciptanya zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” katanya.
Arif mengatakan kegiatan pencanangan itu merupakan momentum penting bagi segenap insan BPS Jember yang diharapkan mampu mendorong dan memotivasi dalam melakukan perbaikan secara nyata di masa mendatang.
“Untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang bersih anti korupsi, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengapresiasi BPS Jember dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi karena saat ini korupsi menjadi musuh bersama dan menjadi penyakit yang sudah kronis di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi langkah BPS yang sangat baik dalam rangka mencegah korupsi, apalagi BPS memiliki peranan dalam menyajikan data yang dibutuhkan oleh kinerja instansi lain seperti Pemkab Jember,” katanya.
Dalam kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza dan sejumlah perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Jember.(ANT/AN)