Presiden minta daerah perhitungkan penetapan fase normal baru

Nasional330 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, 10/6 – Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah memperhitungkan betul penetapan waktu pemberlakuan tatanan normal baru supaya tidak sampai memicu munculnya gelombang kedua penularan COVID-19.

“Penentuan waktu, kapan, timing-nya, penting sekali. Harus tepat kalkulasinya, hitung-hitungannya,” kata Presiden saat mengunjungi Kantor Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu.

banner 336x280

Kepala Negara mengingatkan para kepala daerah agar berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam memutuskan tahapan menuju fase normal baru.

“Bicarakan dulu dengan Gugus Tugas, datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, fakta-faktanya seperti apa, karena saya lihat data di sini ada semua,” katanya.

Dalam membuat keputusan mengenai pemberlakuan tatanan normal baru, Presiden mengatakan, pemerintah daerah mesti memerhatikan perkembangan penularan COVID-19 serta kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan.

“Pastikan manajemen di daerah siap atau tidak melaksanakan, kemudian hitung kesiapan daerah dalam pengujian yang masif, pelacakan agresif, kesiapan fasilitas kesehatan yang ada, semua harus dihitung dan dipastikan,” katanya.

Presiden juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kelurahan/desa dalam penanggulangan COVID-19.

Ia mengatakan, upaya untuk mengatasi pandemi membutuhkan keterlibatan dan sinergi dari semua pihak.(ANT/ZA)

banner 336x280
Bagikan Melalui