TULUNGAGUNG – Mendekati hari Natal dan tahun baru, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menggelar sidak di beberapa toko, pasar maupun. Dalam sidak yang fokus utamanya yaitu frozen food, ditemukan beberapa makanan yang tidak memenuhi standar sehnggga bebahaya bila dikomsumsi.
Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki mengatakan, frozen food sendiri dibutuhkan minimal -18° agar mutu keamanannya terjamin. “Tadi ada yang kita jumpai sarananya yang tidak memenuhi syarat untuk frozen food, karena penyimpanannya tidak sampai -18°,” tuturnya ketika sedang melakukan sidak di salah satu swalayan.
Menurut dia, frozen food sendiri akan berbahaya ketika dikonsumsi jika penyimpanannya tidak sesuai standar. “Yang ditakutkan itu nilai gizinya akan turun. Malah yang berbahaya kalau sampai terjadi intoksikasi yaitu keracunan dari produk makanan tersebut”. Imbuhnya.
Dinkes telah memberikan peringatan bagi para penjual frozen food yang sarananya tidak sesuai ketentuan. Sedangkan bagi beberapa produk pewarna makanan yang merknya dilarang edar oleh pemerintah, maka akan dilakukan penyitaan. “Untuk beberapa retail yang jual frozen food sudah kami lakukan peringatan keras. Tadi ada juga yang jual produk pewarna makanan yang gak boleh beredar seperti cap kucing itu kami lakukan penyitaan” tutupnya. (sir/yog)