Kemendag pacu daya saing UKM lewat penguatan merek

Nasional880 Dilihat
banner 468x60

Jakarta- Kementerian Perdagangan mendorong para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengembangkan bisnis di tengah pandemi COVID-19, yang salah satunya dilakukan dengan menguatkan merek (brand).

“Dengan strategi penguatan merek yang tepat, pelaku UKM dapat mengomunikasikan mutu, kualitas sifat, dan atribut produk tersebut kepada konsumen,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan dalam webinar Lembaga Kajian Nawacita yang digelar Selasa.

Dengan penguatan merek, lanjut Kasan, pelaku UKM dapat meningkatkan ekspor produk-produknya.

banner 336x280

Merek, lanjut Kasan, akan menciptakan keterikatan antara konsumen dengan produk UKM Indonesia, sehingga konsumen akan kembali membeli produk tersebut.

“Dengan produk yang berdaya saing tinggi, merek juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen internasional terhadap produk UKM Indonesia. Hal ini nantinya akan meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia,” imbuhnya.

Strategi lain yang dilakukan Kementerian Perdagangan untuk mendorong kemajuan pelaku UKM, yaitu memacu daya saing produk melalui program pengembangan desain produk kemasan dan penguatan hak kekayaan intelektual, antara lain dengan pengembangan merek, paten, serta indikasi geografis.

Kemendag juga melakukan optimalisasi perdagangan niaga elektronik, mendirikan pusat layanan konsumen terkait ekspor, dan kerja sama dengan sejumlah laman pemasaran.

Kasan menyampaikan UKM berperan besar dalam perekonomian di dunia termasuk di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pada 2019 jumlah UKM di Indonesia diperkirakan mencapai 64,19 juta usaha, atau 99 persen dari unit usaha di Indonesia.

Jumlah ini, bila disertai dengan fasilitasi yang tepat sasaran dari program-program pemerintah, akan mampu menaikkan kontribusi UKM terhadap ekspor Indonesia.

Kasan mendorong pelaku UKM untuk menciptakan inovasi dan meningkatkan daya saing produknya.

Menurut dia, di tengah pandemi ini, banyak pelaku UKM yang kesulitan mendapatkan bahan baku akibat kebijakan karantina wilayah di negara penyuplai serta kesulitan melakukan ekspor karena negara tujuan sedang fokus pada pemulihan ekonomi.

“Untuk itu, para pelaku UKM harus terus berinovasi, muali dari diversifikasi produk, peningkatan kualitas, kecepatan pengantaran, hingga penguatan merek, agar dapat memenangkan kompetisi di pasar global,” ujar Kasan.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Produk Ekspor Olvy Andrianita menyampaikan, ada sejumlah tantangan bagi UKM dalam mengembangkan bisnisnya. Hambatan tersebut, antara lain terbatasnya kapasitas SDM dan pendanaan, inkonsistensi kapasitas dan kualitas produk, belum tersertfikasinya produk yang dihasilkan, kurangnya pengembangan desain produk dan kemasan, kurangnya keterampilan ekspor, serta belum memiliki merek.

Selain itu, penundaan agenda promosi, perubahan perilaku konsumen dari berbelanja secara luring menjadi daring, serta kewajiban penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan bisnis juga menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku UKM.

“Sengitnya kompetisi memaksa pelaku UKM memikirkan strategi pengembangan merek yang tepat untuk produk dan jasanya. Merek harus mencerminkan nilai-nilai usaha produk unggulan UKM dan bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif bagi konsumen lokal maupun global,” pungkas Olvy.(AN)

banner 336x280
Bagikan Melalui