Untuk Bayar Sekolah Anak, Janda Ini Pilih Jualan Pil Koplo

Blitar, Lintas Jatim481 Dilihat
banner 468x60

Blitar – Warga Sananwetan Kota Blitar, Arumi Cirita memilih berjualan obat keras berbahaya dan farmasi yang masuk daftar G untuk memenuhi kebutuhan sekolah anaknya.

Seperti di lansir dari suara.com, selasa, (8/9/2020). Berstatus single parent, Arumi berjibaku sendirian membesarkan anak dan menyekolahkannya. “Untuk kebutuhan hidup. Kebutuhan sekolah anak,” kata Arumi, Senin (7/9).

banner 336x280

Arumi tinggal sendirian di rumah bersama anaknya. Perceraian dengan suaminya terjadi saat anaknya masih kecil. Karena himpitan ekonomi, ia pun memilih jalan pintas menjual narkotika.

Barang haram yang dia jual ialah pil double L dan obat daftar G yakni Heximer sebanyak 26 ribu butir. Untuk penjualan, Cirita hanya menjual kepada orang yang dikenal saja.

Dari catatan kepolisian, Arumi juga pernah masuk penjara. Kasusnya bukan narkotika. Melainkan kasus pengeroyokan. “Iya dulu pas mengeroyok di kos-kosan. Saya kena [divonis] 2 tahun,” ujarnya.

Dalam pers rilis di Mapolres Blitar Kota, polisi memamerkan 12 tersangka yang berhasil dibekuk selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan ialah 87 ribu pil double L, 26 ribu pil Heximer, 48 gram sabu senilai Rp 85 juta serta timbangan, ponsel dan uang tunai.

Polisi juga mengamankan total 1074 liter arak jowo baik dalam 9 jeriken berkapasitas 30 liter, 536 dikemas dalam botol 1.5 liter, 338 botol miras berbagai merk serta sejumlah alat suling.

“Untuk pil Heximer itu merupakan obat bagi penderita parkinson. Namun oleh yang bersangkutan dijual secara bebas tanpa dosis yang benar. Tentunya ini menimbulkan kecanduan,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela.

Leonard menambahkan, untuk tersangka sabu yang diamankan merupakan jaringan Lapas Sumenep dan Lapas Kediri. Ia mengklaim, setidaknya seratus anak muda berhasil diselamatkan ketika jaringan sabu ini dibekuk.

“Kami juga mengamankan ratusan botol arak jowo, dari para penjual. Kami akan terus lakukan penangkapan bagi siapapun yang pengedar yang ada,” ujar Leonard menegaskan.(*)

banner 336x280
Bagikan Melalui